Dalam kehidupan sehari-hari, sudah tentu kita telah terbiasa melakukan berbagai aktivitas di luar rumah. Banyak hal yang dapat dilakukan, setidaknya dalam satu hari penuh : baik pergi ke pasar membeli kebutuhan pokok, bepergian ke sekolah, menuju tempat kerja dan lain sebagainya. Semua ini telah kita lakukan baik sadar ataupun tidak, fenomena ini ini disebut sebagai mobilitas sosial. Yang tentunya orang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya untuk memperoleh sesuatu yang menjadi kebutuhanya, sudah tentu mereka menggunakan kendaraan agar bisa sampai ke tujuan dengan cepat.
Pemahaman Dasar Angkutan Umum
   Angkutan umum adalah layanan transportasi yang disediakan untuk umum dan dapat digunakan oleh siapa saja dengan cara membayar atau sewa. Angkutan umum bisa berupa bus, kereta api, taksi, atau jenis kendaraan lain yang melayani penumpang dan / atau barang dari satu tempat ke tempat lain. Angkutan umum bertujuan untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan efisien bagi masyarakat. Dari penjelasan ini dapat dipahami juga bahwasanya kehadiran angkutan umum, berupaya agar membantu masyarakat di satu daerah bisa pergi ke mana saja tanpa perlu membayar biaya mahal.
 Keberadaan angkutan umum di berbagai daerah, tidak serta merta hadir begitu saja. Melainkan ada sebuah instrumen hukum yang menjadi dasar akan legalitas keberadaanya di tengah kehidupan masyarakat. Hadirnya angkutan umum diatur pada undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menyebutkan bahwa pengangkutan orang dengan kendaraan umum dilakukan dengan menggunakan mobil bus atau mobil penumpang.
 Yang tentu jika diperjelas kembali, sebuah kendaraan yang dapat mengangkut beberapa orang dalam sekali berkendara. Akan tetapi dalam perihal ini salah satu transportasi umum yang coba disoroti disini ialah angkutan kota (Angkot), mengingat kendaraan semacam ini telah menjadi saksi bagi kehidupan banyak orang.
Kenyataan di Lapangan
 Seperti yang telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, dari begitu banyaknya transporatasi umum yang menjadi salah satu primadona bagi para penumpang ialah mobil angkot. Ini dipilih karena mereka banyak ditemui di berbagai daerah terutama di pangkalanya masing-masing dan secara tariff perjalanan terbilang terjangkau bahkan banyak para pelajar yang menggunakan transportasi semacam ini.
 Salah satu kenyataan yang terjadi di sekitar kita adalah sering kali angkot sulit ditemui disaat kita membutuhkanya, bahkan ketibaanya pun sering kali kurang menyenangkan seperti misalnya seorang supir mengajak penumpang untuk menumpangi kendaraanya dan jika dilihat secara seksama pun di dalam kendaraaanya sudah dipenuhi oleh para penumpang yang hendak segera pergi ke tujuanya masing-masing. Akibat dari kenyataan seperti ini, mau tidak mau penumpang yang tertinggal harus menunggu beberapa waktu untuk dapat menaiki angkot selanjutnya. Kadang kala menunggunya saja sudah membuat jenuh, entah itu sebentar atau lebih lama. Ini sudah pasti jadi permasalahan umum.
  Bagaimana fenomena angkutan umum, bila dialihkan sudut pandangnya pada sopir yang bersangkutan ? tentunya akan banyak jawaban yang bisa kita peroleh, tapi berdasarkan pengalaman penulis, mereka melakukan hal semacam ini untuk dapat mendatangan lebih banyak penumpang. Belum lagi harus sama-sama bersaing dengan ojek online, sehingga banyak cara dilakukan agar bisa menarik lebih banyak penumpang serta mereka sadar akan hal semacam ini.
 Berdasarkan pada pengalaman pribadi sebagai penumpang angkot, pernah menanyakan kepada sopir bersangkutan bahwasanya dalam sebulan mereka harus menyetor kurang lebih 300 ribu / lebih, belum lagi sehari-hari harus membeli bahan bakar atau malangnya harus memperbaiki kendaraan ditengah keuangan dan kondisi yang tidak memungkinkan. Hal-hal semacam ini sudah menjadi makanan sehari-hari bagi mereka yang memiliki profesi sebagai supir angkot.