Mohon tunggu...
Ifadatul Laili
Ifadatul Laili Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MAHASISWA UIN MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sudah Pantaskah Indonesia Disebut sebagai Masyarakat Madani?

28 November 2021   22:45 Diperbarui: 28 November 2021   22:50 1649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian hal yang membuat Indonesia tidak bisa disebut sebagai masyarakat madani adalah di Indonesia masih terdapat kasus penindasan. 

Baru- baru ini yang masih hangat adalah kasus pembulian terhadap anak yang tinggal di panti asuhan di kota malang. Kasus tersebut bermula ketika ada seorang anak yang masih di bawa umur berusia 13 tahun yang telah menjadi korban pelecehan seksual dan korban penindasan dan kejadian tersebut terekam kemudian tesebar dan menjadi viral.  Mirisnya pelaku- pelaku penindasan tersebut masih berusia dibawah umur da warga net dibuat geram oeh ara pelaku. 

Dalam video penindasan tersebut terlihat para pelaku dengan membabi buta menindas si korban dengan cara berkeroyok. Para pelaku selain melakukan pembulian secara fisik para pelaku juga membuli dengan verbal juga. Terekam di video viral tersebut para pelaku mencaci maki si korban dengan kata-kat kasar yang tidak pantas diucapkan oleh anak di usia tersebut.

Setelah berhasil menindas si korban para pelaku yang di dominasi oleh wanita itu dengan bangga nya berfoto dengan Korban dengan wajah yang telah babak belur tersebut. Para pelaku juga membagi kan foto tersebut keakun sosial media masing- masing dengan bangga nya baha ia berhasil menindas seseorang yang tidak berdaya tersebut.

Satu hari setelah penindasan tersebut korban bersama ibu kandungnya melaporkan ke kepolisian terdekat. Dan kahirnya para pelaku dapat tertangkap. 

Setelah dilakukan penangkapan para pelaku kemudian diperiksa hasilnya dari 10 pelaku hanya 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Warga net tetap dibuat geram dengan hukuman yang diberikan terhadap para pelaku. Pasal nya hukuman yang diterima yakni hanya 16 hari masa penahan di rumah tahanan khusus tahan anak- anak atau para tersangka yang masih dibawah umur. 

Satu orang tersangka tidak ditahan karena masih berusia 14 tahun di kembalikan kepada orang tuanya, dua orang pasangan suami istri yang suami menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual dan sang istri menjadi otak dari pengeroyokan yang dilakukan oleh remaja yang dibawah umur tersebut terhadap korban, dan tujuh orang tersangka lainnya telah menjadi tahanan di rumah tahanan khusus anak dibawah umur yang tersangkt sebuah kasus.

Warga net geram karena hukuman tersebut tidak akan setimpal dengan apa yang dilakukan para pelaku terhadap korban. Warga net berpikir apa yang dilakukan para pelaku akan berdapak pada kesehatan psikis korban yang akan selalu teringat di seumur hidupnya dan korban mungkin saja akan terus terpuruk disituasi tersebut apabila korban tidak diberi dampingan oleh pihak lembaga perlindungan anak dan wanita.

Kasus penindasan lainyy telah terjadi sekitar bulan agustus. Pada saat itutelah viral kasus penindasan dan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawan pria di kantor pusat penyiaran Indonesia. Sama seperti kasus diatas, kasus ini pun cukup viral dan menguras emosi para warganet. Kasus tersebut viral karena sang korban dengan penuh keberanian menyebarkan surat yang berisi perlakukan tidak menyenangkan apa saja yang ia alami selama kerja. 

Didalam surat tersebut juga dijelaskan bagaimana para pelaku melakukan penindasan secara berkeroyok dan meyebutkan siapa saja belaku dan peran para pelaku didalam penindasan tersebut. Setelah surat tersebut viral akhirnya telah dilakukan pemanggilan terhadap para tersangka.

Beberapa kasus diatas telah cukup menggambarkan bahwa Indonesia sebetulnya belum bisa di sebut dengan masyarakat madani, karena banyak kasus-kasus eksploitasi dan penindasan yang terjadi, mungkin saja masih banyak juga yang belum berani diungkap kan oleh para korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun