Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penguatan Literasi dan Numerisasi pada Mata Pelajaran PPKn

28 Juni 2021   21:32 Diperbarui: 28 Juni 2021   21:45 9884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENGUATAN LITERASI DAN NUMERASI PADA MATA PELAJARAN PPKN 

Oleh: IDRIS APANDI

(Penulis Buku Strategi Pembelajaran Aktif Abad 21 dan HOTS)

 

Tahun 2021 Kemdikburistek akan melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK. AKM tidak berkaitan dengan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan karena AKM hanya bertujuan untuk memetakan kemampuan peserta didik pada aspek literasi dan numerasi kemudian hasilnya akan jadikan sebagai bahan untuk peningkatan mutu pembelajaran. Literasi (membaca) dan numerasi (matematika) menjadi dua yang difokuskan untuk ditingkatkan karena berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), rangking Indonesia masih rendah dalam hal kemampuan membaca, matematika, dan sains.

Studi pada tahun 2018 ini menilai 600.000 anak berusia 15 tahun dari 79 negara setiap tiga tahun sekali. Studi ini membandingkan kemampuan matematika, membaca, dan kinerja sains dari tiap anak. Untuk kategori kemampuan membaca, Indonesia berada pada peringkat 6 dari bawah alias peringkat 74 dengan skor rata-rata Indonesia adalah 371. Untuk kategori matematika, Indonesia berada di peringkat 7 dari bawah (73) dengan skor rata-rata 379. Lalu untuk kategori kinerja sains, Indonesia berada di peringkat 9 dari bawah (71), yakni dengan rata-rata skor 396. (Sumber: detik.com, 03/12/2019).


AKM yang akan dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2021 adalah AKM pada level satuan pendidikan. Oleh karena itu, wajib diikuti oleh semua sekolah dengan sistem daring atau semi daring. Adapun pesertanya bersifat sampling. Perwakilan peserta didik kelas kelas V SD/MI (maksimal 30 responden @30 soal), kelas 8 SMP/MTs (maksimal 45 orang @36 soal), dan 11 SMA/MA/SMK (maksimal 45 orang @36 soal). Sampel peserta AKM akan dipilih secara acak oleh sistem komputer sehingga sekolah tidak perlu mempersiapkan peserta didik tertentu menjadi peserta AKM. Tujuannya agar hasilnya murni, bukan hasil pengondisian atau drilling latihan soal AKM.

AKM level satuan pendidikan tidak dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu, tetapi setiap mata pelajaran bisa berkontribusi dalam mempersiapkan peserta didik mengikuti AKM. Salah satunya adalah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Inti dari mata pelajaran PPKn adalah untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang Pancasilais yang penjabarannya antara lain, religius, toleran, humanis, berintegritas, mencintai persatuan, cinta tanah air, demokratis, bersikap adil, kerja keras, dan rela berkorban. Selain itu, setiap peserta didik dapat dibentuk menjadi warga negara yang baik, memahami dan melaksanakan hak dan kewajibannya secara proporsional dalam kehidupan sehari-hari.

Literasi membaca AKM mencakup 3 level kognitif, yaitu; (1) menemukan informasi, (2) memahami, dan (3) mengevaluasi dan merefleksi. Pada level menemukan informasi, peserta didik dapat menemukan, mengidentifikasi, dan mendeskripsikan suatu gagasan atau informasi eksplisit dalam sebuah teks.

Pada level memahami, peserta didik dapat membuat simpulan, mengelompokkan, dan mengombinasikan ide. Membuat simpulan dan memahami teks memiliki makna yang lebih luas dibandingkan dengan menemukan informasi. Seorang peserta didik dikatakan dapat memahami teks jika mampu menyimpulkan informasi antar dalam atau antarteks.

Pada level mengevaluasi dan merefleksi, peserta didik menggunakan ide atau sikap di luar teks untuk membuat penilaian pada teks atau membuat refleksi terhadapnya. Kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik yang mampu melakukan evaluasi dan refleksi adalah kemampuan menganalisis, memprediksi, dan menilai konten, bahasa, dan unsur-unsur dalam teks.

Numerasi pada AKM juga mencakup 3 level kognitif, yaitu: (1) mengetahui, (2) menerapkan, dan (3) menalar. Level mengetahui meliputi aspek; mengingat, mengidentifikasi, mengklasifikasikan, menghitung, memperoleh, dan mengukur. Level menerapkan meliputi aspek; memilih/menentukan, menyatakan/membuat model, dan menerapkan/melaksanakan. Level menalar meliputi aspek; menganalisis, memadukan (sintesis), mengevaluasi, menyimpulkan, membuat justifikasi. Peserta yang memiliki kemampuan menalar dapat menganalisis data dan informasi, membuat simpulan, dan memperluas pemahaman dalam situasi yang baru. (Ridwan Abdullah Sani, 2021).

Penguatan literasi dan numerasi pada mata pelajaran PPKn tidak lepas dari pembelajaran yang membangun keterampilan berpikir kritis (critical thinking) dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Pada awal diimplementasikannya kurikulum 2013, para guru telah mendapatkan sosialisasi terkait pembelajaran HOTS. Intinya, pembelajaran bukan hanya mengarahkan peserta didik untuk mengetahui, memahami, dan mengaplikasikan, tetapi diarahkan untuk mampu menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.

Dalam konteks teori Bloom (1956) yang telah direvisi oleh Krathwohl dan Anderson (2002), pembelajaran HOTS mutu pembelajaran dari level C-1 (mengetahui), C-2 (memahami), dan C-3 (mengaplikasikan) yang masuk kategori pembelajaran tingkat rendah (Lower Order Thinking Skills/LOTS) ke level C-4 (menganalisis), C-5 (mengevaluasi), dan C-6 (mencipta) atau HOTS. Dengan kata lain, peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik sulit bisa terwujud jika desain pembelajarannya berkutat pada level rendah. Inovasi dan kreativitas guru menjadi kata kunci melahirkan pembelajaran HOTS.

Guru PPKn perlu menyusun bahan ajar yang memancing kemampuan berpikir kritis. Biasanya perlu ada stumulus yang memancing respon peserta didik. Misalnya disajikan sebuah sebuah data jumlah pelanggaran lalu lintas di sebuah daerah. Bentuknya bisa dalam bentuk cerita, berita, tabel, grafik, gambar, bagan, dan sebagainya. Berdasarkan stimulan tersebut, maka guru meminta siswa untuk membaca, menelaah, dan menganalisisnya. Guru menyiapkan lembar kerja yang akan digunakan oleh peserta didik mengerjakan tugas.

Berikut ini adalah contoh stimulan dalam bentuk berita yang saya cuplik sebagian isinya dari Kompas.com tanggal 3 April 2021:

*PELANGGARAN TERBANYAK TILANG ELEKTRONIK, DENDA HINGGA CARA BAYARNYA*

_Kepolisian RI telah resmi menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah daerah sejak 23 Maret 2021. Sebanyak 12 kepolisian daerah (Polda) telah ditetapkan sebagai percontohan nasional tilang elektronik, yang dioperasikan dengan bantuan kamera pemantau CCTV di sejumlah tempat._

_Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Pramono Yogo mengatakan lebih dari sepekan sejak diberlakukan, menurutnya pelaksanaan ETLE tidak mengalami kendala yang berarti. "Gangguan selama ini hanya masalah teknis seperti jaringan, posisi kamera yang berubah karena cuaca dan lain-lain. Itu pun segera bisa ditangani," kata Sambodo melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/4/2021)._

_Menurut data tahun 2019 dan 2020, secara total ETLE Polda Metro Jaya mencatat adanya 177.936 pelanggaran. Pelanggaran ini terdiri dari:_

*_Traffic light/marka stop line_* 

_Tahun 2019: 29.219 pelanggaran_

_Tahun 2020: 71.235 pelanggaran_

*_Seat belt_*

_Tahun 2019: 23.427 pelanggaran_

_Tahun 2020: 36.484 pelanggaran_

*_Ganjil-genap_*

_Tahun 2019: 6.726 pelanggaran_

_Tahun 2020: 6.492 pelanggaran_

*_Menggunakan ponsel saat berkendara_*

_Tahun 2019: 1.435 pelanggaran_

_Tahun 2020: 2.918 pelanggaran_

Berdasarkan berita di atas, maka guru dapat membuat beberapa pertanyaan untuk peserta didik yang dicantumkan pada LKPD seperti pada contoh di bawah ini:

 

*LITERASI*

*A. Menemukan Informasi:*

  • Sejak kapan percobaan tilang elektronik dilaksanakan?
  • Berapa Polda yang dijadikan sasaran percontohan tilang elektronik?
  • Alat apa yang yang digunakan untuk memantau pengguna jalan dan mendukung pelaksanaan tilang elektronik?
  • Jenis pelanggaran apa saja yang dikenakan tilang elekronik?
  • Bentuk kendala atau gangguan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan tilang elektronik?

*B. Memahami*

  • Mengapa kepolisian memberlakukan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas?
  • Apa perbedaan tilang konvesional dan tilang elektronik?
  • Apa kelebihan tilang elektronik dibandingkan dengan tilang konvesional?
  • Apa saja hal yang menyebabkan seorang pengendara tidak menaati rambu-rambu lalu lintas?
  • Apa saja bentuk sosialisasi yang harus dilakukan oleh kepolisian kepada masyarakat terkait tilang elektronik?
  • Apa yang harus dilakukan oleh kepolisian kepada pengendara untuk menekan pelanggaran lalu lintas?
  • Mengapa menggunakan ponsel saat berkendara berbahaya untuk pengendara dan orang lain?

*C. Mengevaluasi dan Merefleksi*

  • Menurut kamu, apakah penerapan tilang elektronik dapat menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas?
  • Setujukah kamu dengan denda yang tinggi untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas? Jelaskan alasannya!
  • Menurut kamu, apa hal yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tilang elektronik?

*NUMERASI*

*A. Mengetahui*

  • Berapa total pelanggaran tilang elektronik (ETLE) di Polda Metro Jaya tahun 2019 dan 2020?
  • Apa saja jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan pengendara pada tahun 2019?
  • Apa saja jenis pelanggaran lintas yang paling banyak dilakukan pengendara pada tahun 2020?
  • Jika diakumulasikan, apa jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terjadi pada tahun 2019 dan 2020?
  • Urutkan jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang jumlahnya paling kecil ke paling besar!

*B. Menerapkan*

Pelanggaran Traffic light/marka stop line tahun 2019 tercatat sebanyak 29.219 pelanggaran dan tahun 2020 tercatat 71.235 pelanggaran. Berdasarkan data tersebut dapat dilihat terjadi peningkatan pelanggaran lebih dari 2 kali lipat. Strategi apa yang harus dilakukan oleh polisi untuk menurunkan pelanggaran Traffic light/marka stop line pada tahun 2021?

*C. Menalar*

Polda Metro Jaya mencatat pada tahun 2019 dan 2020 terjadi sebanyak 177.936 pelanggaran. Menurut kamu, apa hubungan antara jumlah pelanggaran lalu lintas dengan disiplin pengendara dan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas? Jelaskan analisisnya!

Soal-soal di atas hanya contoh dalam bentuk soal jawaban singkat dan essai. Guru dapat mengembangkan soalnya dalam bentuk PG, PG kompleks, atau menjodohkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun