Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penguatan Literasi dan Numerisasi pada Mata Pelajaran PPKn

28 Juni 2021   21:32 Diperbarui: 28 Juni 2021   21:45 9884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Numerasi pada AKM juga mencakup 3 level kognitif, yaitu: (1) mengetahui, (2) menerapkan, dan (3) menalar. Level mengetahui meliputi aspek; mengingat, mengidentifikasi, mengklasifikasikan, menghitung, memperoleh, dan mengukur. Level menerapkan meliputi aspek; memilih/menentukan, menyatakan/membuat model, dan menerapkan/melaksanakan. Level menalar meliputi aspek; menganalisis, memadukan (sintesis), mengevaluasi, menyimpulkan, membuat justifikasi. Peserta yang memiliki kemampuan menalar dapat menganalisis data dan informasi, membuat simpulan, dan memperluas pemahaman dalam situasi yang baru. (Ridwan Abdullah Sani, 2021).

Penguatan literasi dan numerasi pada mata pelajaran PPKn tidak lepas dari pembelajaran yang membangun keterampilan berpikir kritis (critical thinking) dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Pada awal diimplementasikannya kurikulum 2013, para guru telah mendapatkan sosialisasi terkait pembelajaran HOTS. Intinya, pembelajaran bukan hanya mengarahkan peserta didik untuk mengetahui, memahami, dan mengaplikasikan, tetapi diarahkan untuk mampu menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.

Dalam konteks teori Bloom (1956) yang telah direvisi oleh Krathwohl dan Anderson (2002), pembelajaran HOTS mutu pembelajaran dari level C-1 (mengetahui), C-2 (memahami), dan C-3 (mengaplikasikan) yang masuk kategori pembelajaran tingkat rendah (Lower Order Thinking Skills/LOTS) ke level C-4 (menganalisis), C-5 (mengevaluasi), dan C-6 (mencipta) atau HOTS. Dengan kata lain, peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik sulit bisa terwujud jika desain pembelajarannya berkutat pada level rendah. Inovasi dan kreativitas guru menjadi kata kunci melahirkan pembelajaran HOTS.

Guru PPKn perlu menyusun bahan ajar yang memancing kemampuan berpikir kritis. Biasanya perlu ada stumulus yang memancing respon peserta didik. Misalnya disajikan sebuah sebuah data jumlah pelanggaran lalu lintas di sebuah daerah. Bentuknya bisa dalam bentuk cerita, berita, tabel, grafik, gambar, bagan, dan sebagainya. Berdasarkan stimulan tersebut, maka guru meminta siswa untuk membaca, menelaah, dan menganalisisnya. Guru menyiapkan lembar kerja yang akan digunakan oleh peserta didik mengerjakan tugas.

Berikut ini adalah contoh stimulan dalam bentuk berita yang saya cuplik sebagian isinya dari Kompas.com tanggal 3 April 2021:

*PELANGGARAN TERBANYAK TILANG ELEKTRONIK, DENDA HINGGA CARA BAYARNYA*

_Kepolisian RI telah resmi menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah daerah sejak 23 Maret 2021. Sebanyak 12 kepolisian daerah (Polda) telah ditetapkan sebagai percontohan nasional tilang elektronik, yang dioperasikan dengan bantuan kamera pemantau CCTV di sejumlah tempat._

_Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Pramono Yogo mengatakan lebih dari sepekan sejak diberlakukan, menurutnya pelaksanaan ETLE tidak mengalami kendala yang berarti. "Gangguan selama ini hanya masalah teknis seperti jaringan, posisi kamera yang berubah karena cuaca dan lain-lain. Itu pun segera bisa ditangani," kata Sambodo melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/4/2021)._

_Menurut data tahun 2019 dan 2020, secara total ETLE Polda Metro Jaya mencatat adanya 177.936 pelanggaran. Pelanggaran ini terdiri dari:_

*_Traffic light/marka stop line_* 

_Tahun 2019: 29.219 pelanggaran_

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun