Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dua Tahun Pendidikan Indonesia Didera Corona: Bangkit dan Bergerak

2 Mei 2021   10:30 Diperbarui: 2 Mei 2021   10:36 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Refleksi Peringatan Hardiknas 2021

Tahun 2021 memasuki tahun kedua pendidikan Indonesia belum bisa berjalan dengan normal. Pasalnya, semua sudah mafhum bahwa sejak Maret 2020 negeri ini dilanda pandemi virus Corona (Covid-19) dimana dunia pendidikan ikut terdampak. Ujian Nasional 2020 yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari dibatalkan, kegiatan pembelajaran tatap muka diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR). Para guru tidak dibebani untuk mencapai semua target kurikulum karena fokusnya guru diharapkan bisa melaksanakan PJJ secara optimal.

Moda PJJ yang digunakan pada umumnya adalah moda dalam jaringan (daring) walau ada juga yang menggunakan moda luar jaringan (luring) karena keterbatasan sarana (laptop/smartphone), akses, dan kuota internet yang terbatas. Ada juga sekolah yang menerapkan moda pembelajaran kombinasi daring-luring (blended learning). Intinya, pembelajaran disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan.

Pembelajaran daring di daerah yang akses internetnya bagus dan lancar mungkin tidak terlalu jadi masalah. Orang tua tinggal menyiapkan biaya untuk membeli kuota internet (walau bagi sebagian orang orang tua tidak mampu hal ini menjadi beban tambahan ditengah beban ekonomi yang sudah tinggi), sedangkan di daerah yang terbatas akses internetnya, para pelajar dan mahasiswa berjuang untuk mendapatkan sinyal internet. Mereka menempuh perjalanan kiloan meter, pergi ke bukit, naik ke atas pohon, naik ke atap rumah, atau menumpang di kantor yang memiliki akses internet untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah atau tugas kuliah.

Menyikapi kondisi pendidikan pada masa pandemi, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan berbagai regulasi dan dan kebijakan agar operasional pendidikan bisa tetap berjalan, meski dihadapkan pada potensi menurunnya mutu pembelajaran (learning loss). Kebijakan dimaksud seperti menyusun pedoman BDR, penyesuaian kurikulum, pemberian bantuan kuota internet bagi guru dan peserta didik, relaksasi penggunaan dana BOS, dan berbagai pelatihan daring serta webinar khususnya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran pada masa pandemi. Guru yang pada awalnya belum begitu memperhatikan terkait pentingnya penguasaan TIK, tetapi karena pembelajaran moda daring memerlukan penguasaan TIK, maka mereka harus keluar dari zona nyaman. Mau belajar TIK.

Dinas-dinas pendidikan provinsi/kabupaten/ kota pun bekerja keras merespon berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemdikbud. Sesuai dengan semangat otonomi daerah, masalah pendidikan memang dikelola oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diberikan keleluasaan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan di daerah dengan mengacu kepada regulasi dan kebijakan dari pemeritah pusat.

Pengelolaan pendidikan apalagi pada masa pandemi sangat tidak mudah. Mengapa demikian? Karena Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan kondisi infrastruktur pendidikan yang beragam. PJJ bukan pilihan ideal, tetapi pilihan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik agar jangan sampai terpapar Covid-19.

Pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka harus melalui prosedur yang sangat ketat untuk menjaga agar sekolah tidak menjadi cluster penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, walaun pada awal semester genap tahun pelajaran 2020-2021 pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk keputusan PTM, banyak daerah yang belum berani menerapkannya karena jumlah kasus Covid-19 masih tinggi. Kalau kualitas pendidikan menurun masih ditingkatkan kembali, sedangkan jika nyawa manusia melayang tidak akan bisa kembali lagi.

Sambil menunggu dibukanya kembali sekolah untuk PTM, sekolah harus menyiapkan Standar Operational Procedure (SOP) dan berbagai perlengkapan untuk pembelajaran pada masa kebiasaan baru (new normal) seperti spanduk-spanduk peringatan Covid-19, alat pengukur suhu badan (thermo gun), hand sanitizer, sabun cuci tangan, masker, face shield, dan sebagainya.

Penjaminan mutu pendidikan pada masa pandemi dihadapkan pada tantangan menurunnya 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP), khususnya pada standar proses dan standar kelulusan. Keluhan yang terjadi pada saat PJJ atau BDR yaitu kebosanan dan kejenuhan yang dirasakan oleh guru, siswa, dan orang tua. Walau guru sudah berupaya menggunakan berbagai strategi pembelajaran daring agar pembelajaran tidak membosankan, tetapi karena terlalu lama, para siswa pun tetap merasa bosan. Para guru merasakan sendiri tantangan bagaimana mereka mengarahkan para siswanya untuk mengikuti pembelajaran dan mengumpulkan tugas-tugas. Semua siswa belum tentu mengikuti pembelajaran dengan fokus dan 100 persen mengerjakan atau mengumpulkan tugas-tugasnya disebabkan berbagai alasan.

Orang tua mengeluh karena memang banyak yang tidak paham apa yang harus dilakukan selama membimbing anaknya belajar dari rumah. Belum lagi terkait kesibukan mereka bekerja. Sebenarnya tugas orang tua bukan seperti guru yang mengajari anaknya berbagai materi pelajaran, tetapi lebih kepada menciptakan lingkungan yang nyaman untuk belajar anak, memotivasi, dan membangun komunikasi yang efektif dengan anak untuk tetap semangat belajar dan membangun komunikasi dengan guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun