Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dua Tahun Pendidikan Indonesia Didera Corona: Bangkit dan Bergerak

2 Mei 2021   10:30 Diperbarui: 2 Mei 2021   10:36 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Refleksi Peringatan Hardiknas 2021

Tahun 2021 memasuki tahun kedua pendidikan Indonesia belum bisa berjalan dengan normal. Pasalnya, semua sudah mafhum bahwa sejak Maret 2020 negeri ini dilanda pandemi virus Corona (Covid-19) dimana dunia pendidikan ikut terdampak. Ujian Nasional 2020 yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari dibatalkan, kegiatan pembelajaran tatap muka diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR). Para guru tidak dibebani untuk mencapai semua target kurikulum karena fokusnya guru diharapkan bisa melaksanakan PJJ secara optimal.

Moda PJJ yang digunakan pada umumnya adalah moda dalam jaringan (daring) walau ada juga yang menggunakan moda luar jaringan (luring) karena keterbatasan sarana (laptop/smartphone), akses, dan kuota internet yang terbatas. Ada juga sekolah yang menerapkan moda pembelajaran kombinasi daring-luring (blended learning). Intinya, pembelajaran disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan.

Pembelajaran daring di daerah yang akses internetnya bagus dan lancar mungkin tidak terlalu jadi masalah. Orang tua tinggal menyiapkan biaya untuk membeli kuota internet (walau bagi sebagian orang orang tua tidak mampu hal ini menjadi beban tambahan ditengah beban ekonomi yang sudah tinggi), sedangkan di daerah yang terbatas akses internetnya, para pelajar dan mahasiswa berjuang untuk mendapatkan sinyal internet. Mereka menempuh perjalanan kiloan meter, pergi ke bukit, naik ke atas pohon, naik ke atap rumah, atau menumpang di kantor yang memiliki akses internet untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah atau tugas kuliah.

Menyikapi kondisi pendidikan pada masa pandemi, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan berbagai regulasi dan dan kebijakan agar operasional pendidikan bisa tetap berjalan, meski dihadapkan pada potensi menurunnya mutu pembelajaran (learning loss). Kebijakan dimaksud seperti menyusun pedoman BDR, penyesuaian kurikulum, pemberian bantuan kuota internet bagi guru dan peserta didik, relaksasi penggunaan dana BOS, dan berbagai pelatihan daring serta webinar khususnya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran pada masa pandemi. Guru yang pada awalnya belum begitu memperhatikan terkait pentingnya penguasaan TIK, tetapi karena pembelajaran moda daring memerlukan penguasaan TIK, maka mereka harus keluar dari zona nyaman. Mau belajar TIK.

Dinas-dinas pendidikan provinsi/kabupaten/ kota pun bekerja keras merespon berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemdikbud. Sesuai dengan semangat otonomi daerah, masalah pendidikan memang dikelola oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diberikan keleluasaan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan di daerah dengan mengacu kepada regulasi dan kebijakan dari pemeritah pusat.

Pengelolaan pendidikan apalagi pada masa pandemi sangat tidak mudah. Mengapa demikian? Karena Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan kondisi infrastruktur pendidikan yang beragam. PJJ bukan pilihan ideal, tetapi pilihan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik agar jangan sampai terpapar Covid-19.

Pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka harus melalui prosedur yang sangat ketat untuk menjaga agar sekolah tidak menjadi cluster penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, walaun pada awal semester genap tahun pelajaran 2020-2021 pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk keputusan PTM, banyak daerah yang belum berani menerapkannya karena jumlah kasus Covid-19 masih tinggi. Kalau kualitas pendidikan menurun masih ditingkatkan kembali, sedangkan jika nyawa manusia melayang tidak akan bisa kembali lagi.

Sambil menunggu dibukanya kembali sekolah untuk PTM, sekolah harus menyiapkan Standar Operational Procedure (SOP) dan berbagai perlengkapan untuk pembelajaran pada masa kebiasaan baru (new normal) seperti spanduk-spanduk peringatan Covid-19, alat pengukur suhu badan (thermo gun), hand sanitizer, sabun cuci tangan, masker, face shield, dan sebagainya.

Penjaminan mutu pendidikan pada masa pandemi dihadapkan pada tantangan menurunnya 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP), khususnya pada standar proses dan standar kelulusan. Keluhan yang terjadi pada saat PJJ atau BDR yaitu kebosanan dan kejenuhan yang dirasakan oleh guru, siswa, dan orang tua. Walau guru sudah berupaya menggunakan berbagai strategi pembelajaran daring agar pembelajaran tidak membosankan, tetapi karena terlalu lama, para siswa pun tetap merasa bosan. Para guru merasakan sendiri tantangan bagaimana mereka mengarahkan para siswanya untuk mengikuti pembelajaran dan mengumpulkan tugas-tugas. Semua siswa belum tentu mengikuti pembelajaran dengan fokus dan 100 persen mengerjakan atau mengumpulkan tugas-tugasnya disebabkan berbagai alasan.

Orang tua mengeluh karena memang banyak yang tidak paham apa yang harus dilakukan selama membimbing anaknya belajar dari rumah. Belum lagi terkait kesibukan mereka bekerja. Sebenarnya tugas orang tua bukan seperti guru yang mengajari anaknya berbagai materi pelajaran, tetapi lebih kepada menciptakan lingkungan yang nyaman untuk belajar anak, memotivasi, dan membangun komunikasi yang efektif dengan anak untuk tetap semangat belajar dan membangun komunikasi dengan guru.

Kemdikbud melaksanakan webinar terkait parenting dan bekerja sama dengan TVRI untuk memasukkan materi parenting dalam program belajar dari rumah untuk membantu orang tua membimbing anaknya saat BDR. Praktisi parenting dan psikolog pun turut andil memberikan tip atau saran cara mendampingi anak belajar dari rumah, tetapi pertanyaannya adalah berapa persen orang tua yang mengikuti acara tersebut mengingat orang tua pun harus bekerja. Oleh karena itu, acara parenting harus semakin sering dilaksanakan dan waktunya dilaksanakan pada saat jam selepas kerja agar orang tua memiliki kesempatan untuk mengikutinya.

Orang tua pun diimbau untuk mau belajar secara mandiri dari berbagai sumber terkait strategi pendampingan anak saat belajar dari rumah. Hal ini bisa dilakukan jika mereka sadar dengan perannya sebagai orang tua, memiliki jiwa pemelajar, dan memiliki tingkat literasi yang tinggi. Ini hal yang tidak mudah mengingat masih rendahnya minat baca masyarakat.

Belajar dari Rumah (BDR) memunculkan kesadaran dari orang tua tentang pentingnya peran guru. Mendampingi belajar satu orang anak saja sudah mengeluh dan merasa tidak sanggup. Bagaimana dengan guru di sekolah yang harus membimbing puluhan bahkan ratusan terhadap siswa? Oleh karena itu, muncul kesadaran untuk semakin menghargai guru dan peran guru tidak akan bisa digantikan walau sudah ada teknologi canggih karena belajar bukan hanya sekadar transfer ilmu pengetahuan tetapi juga internalisasi nilai-nilai budi pekerti.

Pemerintah tidak ingin gegabah melaksanaan PTM kalau tidak ada indikator-indikator terukur yang mendukungnya. Oleh karena itu, pemerintah pun menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Tujuannya agar pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi termasuk keputusan untuk membuka sekolah untuk PTM bisa dipertimbangkan dari berbagai sisi.

Kondisi pendidikan yang seperti ini tentunya bukan berarti membuat semua pihak yang terkait dengan pendidikan berpangku tangan, tetapi harus sinergi dan berkolaborasi mencari solusi. Semua pihak harus bisa saling menguatkan untuk bangkit dan bergerak. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Begitu pun dunia usaha diharapkan bisa memberikan sumbangsih untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan.

Saat ini di beberapa daerah sudah dilaksanakan uji coba PTM secara terbatas. Hal tersebut tentunya perlu terus dipantau dan dievaluasi sebagai dasar untuk pelaksanaan pembelajaran pada tahun pelajaran 2021-2022 karena setiap sekolah diharapkan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Keputusan terkait hal ini tentunya ada pada pemerintah daerah atas persetujuan dari orang tua peserta didik.

Terkait dengan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran, hal tersebut dapat tetap dimanfaatkan oleh guru saat pembelajaran tatap muka. Guru pun diharapkan tetap semangat dalam belajar TIK karena teknologi adalah hal yang sifatnya dinamis dan berkembang sangat cepat. Beragam aplikasi pembelajaran terus dikembangkan dan menawarkan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi peserta didik.

Pada September dan Oktober 2021 rencananya Kemdikbud pun akan menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dengan menggunakan tiga instrumen, yaitu; (1) Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), (2) survei karakter, dan (3) survei lingkungan belajar. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat pendidikan Indonesia masih terdampak pandemi Covid-19. Tujuan dari AN adalah untuk memetakan mutu pendidikan nasional. Tujuan AKM untuk mengetahui gambaran kemampuan peserta didik pada literasi dan numerasi yang akan ditindaklanjuti dengan berbagai program peningkatan kemampuan literasi dan numerasi baik bagi guru maupun bagi peserta didik.

Survei karakter berkaitan dengan upaya mewujudkan sosok pelajar pancasilais, dan survei lingkungan belajar berkaitan dengan upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang kondusif sebagaimana yang diamanatkan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara yaitu menjadikan sekolah sebagai taman belajar bagi peserta didik. Semoga para pemimpin dan pelaku pendidikan diberikan kekuatan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi mencerdaskan kehidupan bangsa. Selamat Hardiknas 2021.

Oleh: IDRIS APANDI

(Praktisi Pendidikan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun