Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Masagi untuk Pendidikan Jabar Masagi

15 Desember 2018   12:55 Diperbarui: 15 Desember 2018   12:58 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Saat ini gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program pendidikan karakter masagi. Hal ini selain bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, juga untuk menguatkan pendidikan karakter berbasis nilai kearifan lokal (sunda) bagi para peserta didik. Nilai-nilai filosofis yang diintegrasikan antara lain; harti, surti, bukti, dan bakti. Hal ini untuk melengkapi nilai-nilai yang sebelumnya telah dimunculkan dalam pendidikan masagi seperti cinta agama, bela negara, cinta budaya, dan cinta lingkungan.

Upaya tersebut dilakukan kondisi masyarakat yang mengalami krisis karakter dan degradasi moral. Belum lagi bahaya dari radikalisme yang saat ini menjadi tantangan dalam menjaga keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Potret krisis karakter bangsa setidaknya bisa dilihat dari postingan atau komentar di media sosial yang berisi cacian, hinaan, fitnah, dan hoaks. Akibatnya, banyak masyarakat yang berselisih gara perbedaan pendapat, perbedaan pilihan politik, dan sebagainya.

Pelaksanaan pendidikan masagi sebagai program khas Jawa Barat dalam bidang pendidikan tidak akan lepas dari peran guru, karena guru adalah ujung tombak pembelajaran. Merekalah figur yang akan banyak berinteraksi dengan para peserta didik di sekolah. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pendidikan yang masagi, tentunya diperlukan guru yang "masagi". Menurut saya, sedikitnya ada 3 (tiga) hal yang perlu "masagi" dari seorang guru, yaitu (1) masagi kompetensinya, (2) masagi kesejahteraannya, dan (3) masagi perlindungannya.

 

Masagi Kompetensinya 

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa seorang guru harus memiliki 4 (empat) kompetensi, yaitu (1) kompetensi pedagodik (2) kompetensi profesional, (3) kompetensi kepribadian, dan (4) kompetensi sosial. Kompetensi pedagogik erat kaitannya dengan didaktik (ilmu mengajar) dan metodik (cara menyampaikan pelajaran). Hal ini juga tidak lepas dari psikologi pendidikan dan psikologi pembelajaran yang harus dikuasai oleh guru.

Kompetensi profesional adalah penguasaan guru terhadap materi atau bahan ajar yang akan disampaikan kepada peserta didik. Kompetensi kepribadian kaitannya dengan sejumlah karakter positif yang dimiliki oleh seorang guru seperti disiplin, tanggung jawab, ramah, rendah hati, santun, mampu mengendalikan emosi, dan sebagainya. Dan kompetensi sosial kaitannya dengan kemampuan guru dalam berinteraksi, berkomunikasi, dan bersosialisasi dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua siswa, dan masyarakat.

Sejumlah kompetensi tersebut dipelajari oleh calon-calon guru saat kuliah S-1 dan ditingkatkan setelah menjadi guru melalui berbagai kegiatan melalui melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, mengikuti kegiatan di KKG/MGMP/MGBK, diklat, seminar, workshop, dan sebagainya. Beberapa tahun yang lalu pernah ada program Uji Kompetensi Guru (UKG). UKG pernah dikaitkan dengan sertifikasi tapi pada akhirnya hanya berfungsi untk memotret kompetensi guru pada kompetensi pedagogik dan profesional. Dan tindak lanjut pasca UKG adalah guru mengikuti program peningkatan mutu guru baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) melalui Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Dalam konteks nilai-nilai karakter yang ditekankan dalam pendidikan masagi, para guru pun harus mendapatkan sosialisasi karena merekalah yang nanti akan melaksanakannya dalam pembelajaran (intrakurikuler). Walau demikian, pendidikan karakter bukan hanya dilakukan melalui pembelajaran saja, tetapi juga melalui pembiasaan dan ekstrakurikuler.

Masagi Kesejahteraannya

Masalah kesejahteraan guru menjadi isu yang selalu menarik untuk dibahas. Pasca digulirkannya sertifikasi guru pada tahun 2006, kesejahteraan guru mulai meningkat. Profesi guru yang awalnya kurang diperhitungkan, mulai banyak yang meminatinya dengan harapan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun