Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan featured

Gerakan Pramuka, Literasi, dan Penguatan Pendidikan Karakter

16 Agustus 2018   15:27 Diperbarui: 14 Agustus 2020   07:14 8354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Pramuka 14 Agustus (Sumber: Kemendikbud via KOMPAS.com)

Dalam konteks PPK, Mendikbud telah menerbitkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal.

Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa "Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)."

Pada pasal 2 ayat 1 dinyatakan bahwa "PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab."

Ada 5 (lima) nilai PPK  yang ditekankan, yaitu (1) religius, (2) nasionalis, (3) integritas, (4) mandiri, dan (5) gotong royong.

Menurut saya, kelima hal tersebut, sudah terkandung dalam dasa darma pramuka, sebagai berikut: (a) takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) cinta alam dan kasih sayang sesama manusia; (c) patriot yang sopan dan kesatria; (d) patuh dan suka bermusyawarah; (e) rela menolong dan tabah; (f) rajin, terampil, dan gembira; (g) hemat, cermat, dan bersahaja; (h) disiplin, berani, dan setia; (i) bertanggung jawab dan dapat dipercaya; dan (j) suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Selain diterapkan dalam kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, PPK dapat diterapkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Pasal 1 ayat 7 Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa "Ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal."

Berdasarkan kepada hal tersebut, peran gerakan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah sangat penting dan sangat strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Pendidikan kepramukaan tentunya diberikan sesuai dengan tingkat dan jenjang pendidikannya.

Gerakan pramuka, gerakan literasi, dan PPK semuanya bermuara pencapaian fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Sifatnya saling mengisi dan saling melengkapi.

Nilai-nilai edukasi, filosofis, dan praktis dari gerakan pramuka harus ditanamkan kepada para peserta didik. Bukan hanya sebatas bangga berbaju pramuka, tetapi juga bangga menjadi anggota pramuka. Mengetahui, menghayati, dan mengamalkan dasa darma.

Anggota pramuka harus mampu menjadi contoh teladan dan menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, gerakan merupakan kawah candradimuka untuk melahirkan seorang warga negara yang baik.

Dimensi dari warga negara yang baik antara lain; mengetahui, sadar, dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya. Disiplin, taat hukum, toleran, demokratis, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun