Jika dikaitkan dengan kompetensi guru sebagaimana yang diatur dalam undang-undang guru dan dosen, seorang guru yang mendidik dengan hati adalah cerminan guru yang memiliki kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Guru bukan hanya pandai didaktik dan metodik mengajar (kompetensi pedagogik) dan menguasai substansi mata pelajaran yang diampunya (kompetensi profesional), tetapi juga mampu mewujudkan diriya sebagai sosok idola dan panutan siswa-siswanya. Sudah murah senyum, pandai pula berinteraksi, berkomunikasi, serta bersosialisasi dengan siswa-siswanya. Itulah sosok guru idaman zaman kini. Wallaahu a'lam.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!