Mohon tunggu...
Idad Rais Mustopa
Idad Rais Mustopa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

S1 Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ideologi Dalam Negara

18 November 2020   13:30 Diperbarui: 18 November 2020   14:40 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Sedangkan ideologi pancasila merupakan ideologi Negara Indonesia dan rakyatnya pada setiap silanya terkandung makna mendasar. Rumusan Pancasila ini disusun dengan makna filosofis yang sangat mendalam. Di mana masing-masing sila dalam Pancasila mencerminkan karakteristik bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai penting dalam kehidupan.


Seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Tidak heran, jika Pancasila ini menjadi dasar negara atau pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi acuan untuk segala aspek kehidupan yang terjadi. Bukan hanya itu, fungsi Pancasila juga sebagai sumber dari segala sumber hukum. Di mana Pancasila diletakkan sebagai hukum paling utama yang menjadi rujukan hukum atau peraturan-peraturan lain yang berlaku di Indonesia. Dengan begitu, seluruh bangsa Indonesia perlu menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Lebih dari itu, seluruh masyarakat Indonesia juga harus memahami dan mengerti arti serta fungsi Pancasila dengan baik. Sebab, ini bisa menjadi bekal pemahaman untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


Jelas ini sangat berbeda dengan ideologi laicite, ideologi pancasila juga memiliki dasar ketuhanan yang Maha Esa pada sila pertama terkandung nilai, bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bertuhan dan memiliki sikap dan moral yang religious dan membebaskan setiap warga negaranya memeluk agama manapun sesuai dengan hati nuraninya. Jelas ini sangat berbeda dengan ideologi laicite yang sekuler.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun