Mohon tunggu...
Ibrohim Abdul Halim
Ibrohim Abdul Halim Mohon Tunggu... Konsultan - Mengamati Kebijakan Publik

personal blog: ibrohimhalim.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Seperti Real Madrid, Omnibus Law Juga Ujung-ujungnya Bakal "Juara"

17 Juli 2020   09:45 Diperbarui: 17 Juli 2020   09:38 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo Tolak Omnibus Law di depan DPR. Foto: CNN

Lalu, apa yang bisa dilakukan?

Menurut penulis, kritik dan bahkan demo baik untuk terus dilakukan. Sekalipun hasil akhir ada di tangan elite, desakan yang kuat dari masyarakat mungkin bisa mengubah satu-dua pasal yang diduga paling bermasalah.

Desakan tersebut juga bisa membuat DPR lebih lambat dalam memutuskan, seperti Rapat Paripurna kemarin (17/7) yang tidak jadi memasukkan pembahasan mengenai omnibus law.

Selain aksi jalanan, aksi parlemen juga perlu dilakukan dengan terus menyampaikan dan mengawal aspirasi kepada fraksi yang menolak, dengan harapan mereka bisa mengubah satu-dua pasal.

Sambil mengulur waktu, aliansi masyarakat bisa menyiapkan materi gugatan materiil ke MK. Sehingga, ketika nanti UU Ciptaker disahkan, gugatan bisa langsung diserahkan ke Mahkamah, dan mungkin saja beberapa pasal yang bermasalah diputuskan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, syukur-syukur dikembalikan kepada peraturan sebelumnya yang berkaitan.

Selain itu, karena Indonesia menganut asas lex posterior derogat legi priori (hukum yang terbaru mengesampingkan hukum yang lama), maka kesaktian Omnibus Law akan luntur seketika saat ia diundangkan. Karena, rakyat (melalui DPR) bisa merumuskan produk hukum baru yang mengatur aspek yang sama dengan yang ada di UU Ciptaker.

Meskipun pesimis, penulis tetap berharap elite mendengarkan aspirasi rakyat, khususnya kelompok pekerja, petani, dan pegiat lingkungan hidup yang merasa dirugikan dengan sistem ketenagakerjaan dan kemudahan investasi dalam Omnibus Law ini.

Namun, Bank Dunia sudah bersabda: Omnibus Law Bensin Utama Pemulihan Ekonomi RI.

Siapa yang akan lebih didengar?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun