Pancasila seperti yang kita tahu, merupakan sebuah konsep yang menjadi dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan juga sebagai falsafah negara. Dimana di dalamnya mengandung nilai-nilai yang diambil dari kebudayaan yang sudah mengakar di Indonesia dan juga dari harapan serta tujuan bangsa. Dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara, para penyelenggara negara haruslah membuat aturan yang sesuai dengan Pancasila, yang merupakan pedoman dalam menjalankan kebijakan.
Walaupun sering kita merasa bahwa sila kelima dari Pancasila itu tidak terlaksana dalam kehidupan, karena masyarakat merasa banyak kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak membawa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, melainkan sering kali menyusahkan rakyatnya.
Sila keempat pun, dirasa permusyawaratan/perwakilan yang dijalankan oleh lembaga legislatif, seperti DPR, tidak mencerminkan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusannya. Maka sila yang paling terasa pengamalannya dalam kehidupan bangsa Indonesia ialah sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Indonesia memang terkategorikan sebagai negara yang penduduknya paling religius mengalahkan negara seperti Arab Saudi, dan negara-negara lainnya. Jumlah penduduk terbanyak posisi ke-4 sedunia, dengan mayoritas memeluk agama Islam, yakni sekitar 86,7% dari keseluruhan penduduk, membuat Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah penganut Islam terbanyak di dunia.
Dan ketika para pejabat tidak bisa menjadi contoh dan teladan yang bisa mengamalkan Pancasila dengan baik, maka apa yang mereka harapkan dari rakyatnya. Banyak dari pejabat yang malah melegitimasi Pancasila sebagai alat politik dan menggunakannaya sebagai senjata untuk menuduh orang lain "anti Pancasila" atau "tidak Pancasilais".
Padahal mereka juga tidak memahami Pancasila itu sendiri. Hal seperti itu yang malah akan mereduksi makna dari Pancasila, karena pancasila itu terbuka terhadap seluruh interpretasi.Â
Pak Jokowi pernah bahwa Pancasila itu sudah final dan tidak boleh diganti atau diubah lagi. Namun, pada sejarahnya Pancasila juga pernah mengalami perubahan, dimana saat itu dalam sila pertama Pancasila masih berbunyi seperti berikut: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Namun, kalimat tersebut diubah menjadi sila pertama yang kita kenal sekarang dikarenakan terdapat beberapa golongan agama lain yang keberatan dengan kalimat tersebut, sehingga diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" agar lebih inklusif. Sebenarnya mengubah Pancasila juga tidak akan membuat negara Indonesia menajadi bubar, karena Pancasila itu sendiri merupakan sebuah bentuk kesepakatan bersama.Â
Jadi Pancasila itu dibentuk atas kesepakatan bersama sehingga diubah atau tidaknya Pancasila itu juga berdasarkan kesepakatan bersama dan karena Pancasila menjadi dasar falsafah negara yang bisa selalu didiskusikan dan digunakan sesuai perkembangan zaman
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI