Mohon tunggu...
Ibnu Naufal
Ibnu Naufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang manusia yang mencoba membiasakan diri untuk menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merantau: Pola Migrasi Suku Minangkabau

29 Mei 2021   20:36 Diperbarui: 29 Mei 2021   21:10 713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merantau: Pola Migrasi Suku Minagkabau karangan Mochtar Naim pada awalnya adalah sebuah disertasi beliau untuk mendapatkan gelar doktor di bidang Sosiologi di Universitas Singapura pada tahun 1974. Buku ini menceritakan budaya masyarakat Minangkabau dalam melakukan suatu aktivitas yang disebut "Merantau." 

Suatu aktivitas yang bisa disebut suatu tindakan migrasi tetapi bukan migrasi pada umumnya yang dikenal di berbagai penjuru dunia. Merantau, di samping memiliki kesamaan dengan migrasi pada umumnya, juga memiliki perbedaan yang menarik. 

Dia bukan saja sekadar perbuatan meninggalkan kampung halaman dengan waktu yang ditentukan oleh perantau dan mendapatkan ilmu dan pengalaman, tetapi juga menjadi suatu tanda akan kedewasaan seorang laki-laki Minangkabau dalam menjalani hidup ini agar menjadi orang yang benar-benar dewasa. Karena pada masyarakat Minangkabau yang menganut paham matrilineal, seorang laki-laki tidak hanya bertanggung jawab kepada keluarga batihnya saja, tetapi juga bertanggung jawab kepada keluarga kaum di rumah suku ibunya, tempat ia dibesarkan dahulu. 

Maka oleh sebab itu, seorang laki-laki harus dituntut untuk mapan dan bisa menanggung tanggung jawab yang dipikulkan kepadanya oleh keluarganya. Dan merantau merupakan salah satu sistem yang dibuat untuk melatih laki-laki Minangkabau agar bisa menjadi "orang." Laki-laki yang tidak hanya mampu menafkahi dirinya sendiri, tetapi juga mampu menafkahi keluarganya, baik dari segi ekonomi maupun psikis.

Merantau, merupakan suatu kegiatan yang sudah bersistem di masyarakat Minangkabau, suatu kegiatan yang belum mempunyai pembahasan yang mendalam seperti layaknya migrasi orang Cina ke Indonesia dan negara-negara tetangga lainnya di Asia Tenggara dan perpindahan penduduk masyarakat Jawa ke luar Jawa.

Maka pada Bab 1, di Tujuan dan Ruang Lingkup Studi yang ditulis oleh pengarang, merupakan suatu kritik yang mempertanyakan kenapa bisa terjadi semacam tidak adanya pembahasan merantau ini sebanyak transmigrasinya masyarakat Jawa padahal istilah merantau di telinga segenap masyarakat Indonesia sudah merupakan hal yang biasa didengar. 

Studi tentang kegiatan merantau, yang sebenarnya memengaruhi kondisi sosial-ekonomi dan kebudayaan Minangkabau di Sumatra Barat, masih belum dikaji secara mendalam. 

Padahal penulis melihat dengan banyaknya masyarakat Minangkabau yang merantau, yang meninggalkan anak-anak, kaum wanita, dan laki-laki yang kurang berambisi, bisa menyebabkan masalah sosial yang akan mengancam Minangkabau dewasa ini, karena salah-satu penyebabnya berupa pembangunan daerah yang mendapatkan perhatian lebih besar dari pada sebelumnya.

Maka merantau memiliki arti sebagai suatu kegiatan untuk pergi ke rantau. Ini merupakan suatu migrasi tetapi migrasi khusus karena ada unsur budaya di dalamnya, yang tidak mudah diterjemahkan ke dalam bahasa lain selain bahasa asalnya, yaitu Melayu. Dan menurut sudut pandang sosiologi, ketika orang menyebutkan kata merantau, sedikitnya ada enam unsur yang melekat dalam kata tersebut, di antaranya:

  • Meninggalkan kampung halaman;
  • Dengan kemauan sendiri
  • Untuk jangka waktu yang lama ataupun tidak;
  • Dengan tujuan mencari penghidupan, menuntut ilmu, atau mencari pengalaman;
  • Biasanya dengan maksud kembali pulang; dan
  • Merantau ialah lembaga sosial yang membudaya.

Kemudian merantau bisa menjadi sebagai suatu mobilitas regional. Suatu mobilisasi yang bersifat kedaerahan, yang kemudian berefek lanjut kepada mobilitas ekonomi dan sosial, menjadi suatu cara yang menyebabkan perpindahan budaya Minangkabau dari daerah asal ke daerah rantau, yang pada akhirnya kegiatan merantau ini menjadi suatu kebiasaan yang sudah mandarah daging dan menjadi suatu kebudayaan / kelembagaan. Karena struktur sosial di Masyarakat Minagkabau yang menyebabkan hal itu terjadi. 

Juga penulis di dalam bukunya membahas berbagai macam pendekatan dari pola migrasi suku Minangkabau tersebut. Dari besarnya jumlah perantau dengan masyarakat yang tinggal, mengabunggkan berbagai data, termasuk sensus penduduk sebelum dan sesudah Indonesia merdeka. Juga penulis berusaha mengulik sejarah merantau tersebut dengan mencari berbagai macam sejarah yang masih dicatat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun