Kembali Tim Pengabdian Masyarakat UMM yang diketuai oleh Tinuk Dwi Cahyani, SH, S.HI, M.Hum, bersama Prof. Dr. Rahayu Hartini, SH, M.Si, M.Hum, dan Fadillah Muhammad Mahdi, M.Si., kembali menunjukan upaya implementatif kepada amal usaha Muhammadiyah salah satunya memberikan pendampingan berupa workshop kepada Koperasi Bueka As-Sakinah PDA Kota Malang dalam menyusun AD/ART menuju Koperasi Syariah.
"Jadi, workshop ini dilakukan sebagai implementasi dari penyuluhan hukum yang sebelumnya telah dilakukan. Mengingat AD/ART sangat penting bagi Koperasi Bueka As-Sakinah PDA Kota Malang dalam memberikan legalitas menuju Koperasi Syariah, maka sudah sepatutnya kami gerak cepat melakukan pendampingan secara konsultatif kepada pengurus Koperasi Bueka As-Sakinah PDA Kota Malang" ujar Tinuk Tim Pengabdian Masyarakat UMM.
Dalam workshop itu, turut disampaikan oleh Prof. Dr. Rahayu Hartini, SH, M.Si, M.Hum, dan Fadillah Muhammad Mahdi, M.Si., yang hadir sebagai pemateri memberikan pemahaman terkait Urgensi Koperasi Konvensional Menjadi Syariah dan Perubahan Koperasi Konvensional ke Koperasi syraiah, sebagai satu kesatuan dalam menyusun AD/ART guna memenuhi prasayarat legalitas.
Harapan yang sama turut disampaikan salah satu Mahasiswi FH UMM, Ananda Suci Ramadhan yang menjadi salah satu bagian dari Tim Pengabdian tersebut, bahwa "Dengan workshop ini, saya berharap agar pengurus Koperasi Bueka As-Sakinah PDA Kota Malang lebih progresif dalam menjalankan amal usahanya dengan merubah sistem konvensionalnya menjadi sistem syariah sebagaimana prinsip Aisyiyah" ungkap Ananda.
Sehingga, workshop tersebut hadir sebagai langkah konsultatif dan interaktif yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat UMM untuk memberikan pemahaman kepada pengurus Koperasi Bueka As-Sakinah PDA Kota Malang akan pentingnya penyusunan AD/ART dalam menjamin aspek legalitas sesuai syarat dan ketentuan hukum yang berlaku.