Mohon tunggu...
IbnuAffanFrananda
IbnuAffanFrananda Mohon Tunggu... Relawan - Penulis

Kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Sejarah di Pilkada Siantar, Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong

20 Oktober 2020   15:05 Diperbarui: 20 Oktober 2020   15:14 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi / sumber : dok. Pribadi

Keputusan KPU Kota Pematangsiantar (Sumut) untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang menyatakan bahwa Paslon Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani yg didukung dari Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Demokrat, Hanura, NasDem, PKPI, dll . Akan berhadapan dengan KOLOM KOSONG . 

Dengan demikian Hal ini tentu menjadi Sejarah bagi Kota Siantar dalam Pesta Demokrasi untuk Pemilihan Kepala Daerah / Walikota dan Wakil Walikota pada 9 Desember 2020 mendatang , karena Selama Pelaksanaan  pemilihan kepala daerah di Kota Siantar Baru Kali ini adanya Paslon Tunggal melawan Kotak Kosong .

Dalam Kertas Suara pencoblosan nanti tidak ada nomor urut paslon , hanya ada sisi Kolom antara Kanan dan Kiri . Pada Kolom sebelah KIRI ada Paslon Asner-Susanti , sedangkan pada Kolom Sebelah KANAN ada Kolom Kosong yg merupakan lawan dari pada Calon Tunggal tersebut .

Sebagai Warga Siantar Mari kita Wujudkan Pesta Demokrasi yg Aman , Damai dan Kondusif . Jangan Golput (tidak memilih), Pilih sesuai dengan Hati Nurani Bukan Terpanggil Karena unsur Money Politik . Belajar dari sebuah pengalaman , pahami akan visi-misi , bayangkan untuk 5 tahun ke depan .

dan Jngn lupa untuk selalu mentaati protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid di daerah kita masing" baik itu dalam suasana Pesta Demokrasi maupun dalam kehidupan kita sehari-hari .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun