Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama ekonomi nasional yang perlu dan harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat. Sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dalam hal ini inovasi- inovasi sangat diperlukan dalam rangka penerapan undang-undang tersebut. Oleh karena itu pemerintah juga perlu berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memberdayakan para pelaku UMKM sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Oleh karna itu dengan kegiatan KKN ini diharapkan kita dapat berkesempatan sedikit mengembangkan kreatifitas UMKM seperti menciptakan inovasi produk dan penjualan melalui online.
Kegiatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia saat ini diharapkan bisa menjadi pilar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. UMKM memiliki peran sangat penting dalam meningkatkan perekonomian Indonesia, dengan adanya UMKM bisa mengurangi angka pengangguran dan UMKM juga sekarang bukan hanya di pandang sebelah mata oleh pengusaha kelas atas tetapi menghargai para pelaku usaha kecil saat ini. UMKM saat ini bukan hanya menjadi pilar tetapi juga menjadi kebutuhan untu orang yang membutuhkan pekerjaan.
Keberadaan inovasi produk saat ini berkaitan dengan kreativitas perorangan atau kelompok. Kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengembangkan inovasi-inovasi yang dimiliki oleh tersebut, kemudian disampaikan apa yang ada dalam pemikirannya, dan bisa dilihat dari peluang yang baru apa yang belum ada di produk tersebut atau bisa disebut sebagai penemuan baru. Dalam pengembangan UMKM perlu adanya inovasi produk, dengan membuat tiga tipe seperti diatas, diharapkan pelaku usaha menjadi lebih kreativitas untuk menjalankan kegiatan usahanya. UMKM saat ini sangat berkembang pesat di Indonesia, bukan hanya usaha kecil tetapi UMKM juga dilirikmoleh pengusaha besar. Persaingan antara UMKM dan pengusaha besar sekarang sudah menjadi hal yang wajar dikarenakan UMKM sudah menjadi prioritas di wilayah Indonesia, dan juga membantu perekonomian masyarakat kelas bawah, bisa juga mengurangi angka pengangguran di Indonesia.