Mohon tunggu...
Husnul Hamidah
Husnul Hamidah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Melestarikan Bahasa Arab Fushah

12 Desember 2018   03:00 Diperbarui: 12 Desember 2018   03:38 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bahasa Arab memiliki dua bahasa yang berbeda, yakni bahasa Arab Fushah (resmi) dan Amiyah (pasar/gaul).  Bahasa Arab yang dijadikan sebagai bahasa pemersatu antar bangsa-bangsa Arab yakni bahasa Arab fushah. 

Karena bahasa Arab fushah adalah bahasa yang resmi dan semuanya dapat memahami serta berkomunikasi dengan lancar. Tentunya bahasa Arab fushah yang sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu nahwu, shorof, dan balaghoh. 

Dan penggunaan bahasa Arab fushah ini biasanya dipergunakan saat acara resmi, berpidato, surat menyurat, konferensi-konferensi, dan seminar ilmiah. Berkebalikan dengan bahasa Arab Amiyah yang di pergunakan saat berkomunikasi sehari-hari dan aktivitas yang nonformal.

Sebagaimana di Indonesia, telah ditetapkan bahasa pemersatu bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Akan tetapi interaksi kita ketika beraktivitas akan berbeda antar wilayah. Ada yang menggunakan bahasa Jawa, Sunda, Batak dll. Begitupun di negara Arab, setiap negara-negara Arab memiliki bahasa amiyah yang berbeda-beda. Baik berbeda dari segi pengucapan, logat, ataupun "bahasa" itu sendiri. 

Negara Arab memiliki sebuah tempat yang pelestarian bahasa fushahnya sangat bagus. Di tempat tersebut dihuni oleh orang Baduy. Mereka memiliki keindahan bahasa fushah, yang terpelihara hingga saat ini. Itulah mengapa dahulu saat Rasulullah belajar bahasa Arab, beliau di titipkan di kelompok orang Baduy. Disana beliau belajar bagaiman bahasa Arab yang benar sesuai kaidah-kaidah ketatabahasaan Arab.

Mungkin ada yang beranggapan bahwa menggunakan bahasa Arab amiyah pada saat berinteraksi adalah keharusan agar sesuai dengan kemampuan akal, karena kita tahu bersama, jika menggunakan bahasa Arab fushah tentunya harus memperhatikan kaidah-kaidah yang benar. 

Anggapan ini di sanggah oleh Dr. Fathi Jum'ah, guru besar ilmu bahasa di fakultas Darul Ulum, Kairo, beliau mengungkapkan bahwa " percakapan yang sesuai dengan kemampuan akal tidaklah berarti menjatuhkan kedudukan bahasa atau penurunan kualitas pembicaraan, atau dengan serta merta mengesampingkan bahasa yang fasih (fushah). 

Yang di maksud "sesuai kemampuan akal" adalah menghindari keruwetan jalan berfikir. Artinya sengaja memilih susunan kalimat yang sulit dan kata asing yang tidak lazim digunakan. Dan bisa jadi orang yang lebih memilih bahasa pasaran/gaul dengan sangkaan agar dipahami orang awam, itu merupakan cara mereka menyembunyikan ketidakmampuannya dalam berbahasa secara fushah. 

Sehingga menjadi begitu penting untuk melestarikan bahasa Arab fushah. Pelestarian bahasa Arab fushah tidak harus dengan kita pergi ke kelompok orang Baduy di Arab. Tetapi dengan mempelajari kaidah ilmu nahwu, shorof, dan balaghoh dengan benar dan menerapkan kaidah-kaidah tersebut dalam pembicaraan kita. Dengan terus berlatih menggunakan bahasa Arab fushah, kita akan terbiasa menggunakan bahasa dengan baik dan benar, sebagaiman bahasa Rasulullah dan para sahabat yang menggunakan bahasa Arab fushah. 

Oleh: Miftahul Jannah/PBA UIN Malang 2015

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun