Mohon tunggu...
Husna Una
Husna Una Mohon Tunggu... Foto/Videografer - husnamif

hidup dengan kemuliaan atau mati dengan kesyahidan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aktualisasi Pancasila dalam Kehidupan

23 Mei 2019   11:40 Diperbarui: 23 Mei 2019   11:49 18631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kedua, mengungkapkan ajaran yang terkandung dalam pancasila, yaitu mempelajari faktor-faktor objektif yang membentuk adanya pancasila itu. 

Ketiga, renungan refleksi dan sistematis dan sistematis mengenai pancasila yang sifatnya diolah dengan keyakinan-keyakinan pribadi mengenai kebenaran-kebenaran yang sifatnya mendasar. 

Keempat, studi perbandingan ajaran pancasila dengan ajaran lain. 

Kelima, pengolahan ilmiah mengenai pelaksanaan pancasila, yaitu masalah pelaksanaan atau operasionalisasinya.

Kebebasan akademik     

 Istilah kebebasan akademik menurut Mochtar Buchari (1995) digunakan sebagai padanan dari konsep Inggris academic freedom, yang menurut Arthur Lovejoy adalah kebebasan seorang guru atau seorang peneliti di lembaga pengembangan ilmu untuk mengkaji serta membahas persoalan yang terdapat dalam bidangnya, untuk mengutarakan kesimpulan-kesimpulannya, baik melalui penerbitan maupunmelalui perkuliahan kepada mahasiswanya, tanpa campur tangan dari penguasa politik atau keagamaan atau dari lembaga yang mempekerjakannya, kecuali apabila metode-metode yang digunakannya dinyatakan jelas-jelas tidak memadai atau bertentangan dengan etika professional oleh lembaga-lembaga yang berwenang dalam bidang kelimuannya ( Mochtar Buchari 1995).          

Sesuai dengan ketentuan yang dinyatakan dalam PP No.30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, antara lain sebagai berikut.

Kebebasan akademik merupakan kebebasan yang dimiliki anggota akademik untuk secara bertanggung jawab dan mandiri melaksanakan kegiatan akademik yang terkait dengan pendidikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kebebasan mimbar akademik berlaku sebagai bagian dari kebebasan akademik yang memungkingkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat di perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan.

 Otonom keilmuan merupakan kegiatan keilmuan yang berpedoman pada norma dan kaidah yang harus ditaati oleh para anggota sivitas akademik.

Kampus sebagai moral force  pengembangan hukum dan HAM              

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun