Kedua, mengungkapkan ajaran yang terkandung dalam pancasila, yaitu mempelajari faktor-faktor objektif yang membentuk adanya pancasila itu.Â
Ketiga, renungan refleksi dan sistematis dan sistematis mengenai pancasila yang sifatnya diolah dengan keyakinan-keyakinan pribadi mengenai kebenaran-kebenaran yang sifatnya mendasar.Â
Keempat, studi perbandingan ajaran pancasila dengan ajaran lain.Â
Kelima, pengolahan ilmiah mengenai pelaksanaan pancasila, yaitu masalah pelaksanaan atau operasionalisasinya.
Kebebasan akademik   Â
 Istilah kebebasan akademik menurut Mochtar Buchari (1995) digunakan sebagai padanan dari konsep Inggris academic freedom, yang menurut Arthur Lovejoy adalah kebebasan seorang guru atau seorang peneliti di lembaga pengembangan ilmu untuk mengkaji serta membahas persoalan yang terdapat dalam bidangnya, untuk mengutarakan kesimpulan-kesimpulannya, baik melalui penerbitan maupunmelalui perkuliahan kepada mahasiswanya, tanpa campur tangan dari penguasa politik atau keagamaan atau dari lembaga yang mempekerjakannya, kecuali apabila metode-metode yang digunakannya dinyatakan jelas-jelas tidak memadai atau bertentangan dengan etika professional oleh lembaga-lembaga yang berwenang dalam bidang kelimuannya ( Mochtar Buchari 1995).     Â
Sesuai dengan ketentuan yang dinyatakan dalam PP No.30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, antara lain sebagai berikut.
Kebebasan akademik merupakan kebebasan yang dimiliki anggota akademik untuk secara bertanggung jawab dan mandiri melaksanakan kegiatan akademik yang terkait dengan pendidikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kebebasan mimbar akademik berlaku sebagai bagian dari kebebasan akademik yang memungkingkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat di perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan.
 Otonom keilmuan merupakan kegiatan keilmuan yang berpedoman pada norma dan kaidah yang harus ditaati oleh para anggota sivitas akademik.
Kampus sebagai moral force  pengembangan hukum dan HAM       Â