Bagaimana mungkin siswa bisa masuk sekolah negeri di area terdekat dengan tempat tinggal, kalau di area tersebut masih minim unit sekolah atau bahkan tidak ada, seperti di Kecamatan Ngancar misalnya?
Sekali lagi, mengacu sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia masih dibutuhkan campur tangan pemerintah dalam pemerataan pembangunan Infrastruktur di bidang pendidikan untuk mendukung sistem Zonasi di bidang pendidikan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!