Mohon tunggu...
Humas RutanPacitan
Humas RutanPacitan Mohon Tunggu... Humas

Berita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tasyakuran Stadion Wijaya Krida Pacitan Sebagai Simbol Kolaborasi Forkopimda dan Rutan Pacitan

4 September 2025   21:01 Diperbarui: 4 September 2025   21:01 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Humas Rutan Pacitan

Pacitan -- Pemerintah Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan tasyakuran Stadion Wijaya Krida Pacitan pada Kamis (4/9/2025). Acara tersebut berlangsung khidmat sekaligus penuh kebersamaan, dihadiri langsung oleh Bupati Pacitan beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kejaksaan, Kapolres, Komandan Lanal, serta unsur pimpinan daerah lainnya.

sumber : Humas Rutan Pacitan
sumber : Humas Rutan Pacitan

Dalam kesempatan tersebut, diikutsertakan juga 24 warga binaan yang telah turut ambil bagian dalam proses peremajaan Stadion Wijaya Krida Pacitan. Keterlibatan mereka menjadi bentuk nyata pembinaan kemandirian sekaligus kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

sumber : Humas Rutan Pacitan
sumber : Humas Rutan Pacitan

Sebagai wujud apresiasi, panitia menyerahkan souvenir khusus kepada para warga binaan yang telah berpartisipasi. Hal ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus berkarya dan berkontribusi secara positif, baik selama menjalani masa pembinaan maupun ketika kembali ke tengah masyarakat.

sumber : Humas Rutan Pacitan
sumber : Humas Rutan Pacitan

Melalui tasyakuran ini, Stadion Wijaya Krida diharapkan tidak hanya menjadi pusat olahraga dan kegiatan masyarakat Pacitan, tetapi juga simbol kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, termasuk warga binaan, dalam membangun Pacitan yang lebih maju.

(Humas Rutan Pacitan)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun