Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ikuti Penguatan Kepala BSK Hukum dan HAM, Rupbasan Cilacap Dukung Indeks Reformasi Hukum

29 Maret 2024   13:34 Diperbarui: 29 Maret 2024   13:34 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rupbasan Cilacap ikuti penguatan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta secara virtual melalui aplikasi zoom pada Kamis (28/03). Bertempat di Ruang Serbaguna, Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih dan jajaran nampak serius menyimak penguatan terkait dengan Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Menyampaikan materi penguatan, Ambeg menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) nasional yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 dan Permen PAN-RB Nomor 25 Tahun 2010.

Dalam penjelasannya, Ambeg menyebut bahwa IRH merupakan salah satu instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional.

Penilaian IRH terbagi dalam empat yaitu aspek koordinasi Kemenkumham untuk harmonisasi regulasi, kompetensi aparatur sipil negara sebagai perancang peraturan perundang-undangan, kualitas re-regulasi atau deregulasi peraturan perundang-undangan, dan penataan database peraturan perundang-undangan.

Kegiatan penguatan sendiri terpusat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto menyampaikan bahwa telah memberikan pendampingan secara intens kepada Pemerintah Daerah terkait dengan penyusunan IRH.

Tejo juga melaporkan pada tahun 2023 yang lalu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah mengantarkan 12 UPT meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Ditemui setelah pelaksanaan kegiatan, Karupbasan Helmi kembali mengingatkan jajaran terkait dengan pemenuhan data dukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

"Sesuai arahan pimpinan, Kita harus melaksanakan pembangunan Zona Integritas yang bekelanjutan dan berdampak, segera penuhi data dukung Rencana Kerja Tahunan dan Lembar Kerja Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi," tegas Helmi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun