Pasuruan Kota - Kepala Sub Seksi Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur lakukan perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) rutin pada Jumat (18/11) kemarin. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah preventif antisipasi kebakaran di Lapas.
APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR umumnya berbentuk tabung yang diisi dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pasuruan Dwi Rahmat Hidajat mengatakan, perawatan dan pengecekan APAR adalah salah satu langkah preventif antisipasi kebakaran. "Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik," ujar Rahmat.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen risiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya.
"Belajar dari berbagai kasus kebakaran yang terjadi menyebabkan banyak kerugian materil dan inmateril, di mana puluhan nyawa melayang sia-sia, tentunya kita tidak mau kejadian serupa terjadi lagi," katanya.
Oleh sebab itu, Kasi Adkamtib menyebutkan pentingnya untuk melakukan perawatan dan pengisian APAR secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kedaluwarsanya. "Ini sebagai langkah mengantisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran, maka alat tersebut kondisinya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran," tuturnya.
(Humas Lapas Pasuruan)