Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Narkotika Samarinda Ditetapkan sebagai 50 UPT Pemasyarakatan Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan oleh Dirjenpas

9 November 2022   18:15 Diperbarui: 9 November 2022   18:25 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Kegiatan Penetapan Dan Pelatihan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan. Dokpri

JAKARTA - Satu-Satunya di Kaltimtara, Lapas Narkotika Samarinda ditetapkan sebagai salah satu 50 UPT Pemasyarakatan percontohan Manejemen krisis Pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Rabu (09/11/2022).

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Kegiatan Penetapan Dan Pelatihan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan. Dokpri
Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Kegiatan Penetapan Dan Pelatihan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan. Dokpri
Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri secara langsung kegiatan Launching Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan sekaligus Penetapan dan Pelatihan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan Bertempat di Hotel Discovery Ancol, Jakarta.

Kegiatan Penetapan Dan Pelatihan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan. Dokpri
Kegiatan Penetapan Dan Pelatihan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan. Dokpri
Adapun rangkaian kegiatan yaitu Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, kemudian Sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dr.Reynhard Saut Poltak Silitonga dilanjutkan dengan Launching Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan, Penetapan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini Lapas Narkotika Samarinda masuk sebagai 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda sangat siap mendukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna membangun citra positif melalui strategi komunikasi massa, publikasi yang efektif hingga penangan situasi krisis Komunikasi Pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun