Lapas Narkotika Samarinda ditetapkan sebagai salah satu 50 UPT Pemasyarakatan percontohan Manejemen krisis Pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Rabu (09/11/2022).
JAKARTA - Satu-Satunya di Kaltimtara,Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri secara langsung kegiatan Launching Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan sekaligus Penetapan dan Pelatihan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan Bertempat di Hotel Discovery Ancol, Jakarta.
Adapun rangkaian kegiatan yaitu Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, kemudian Sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dr.Reynhard Saut Poltak Silitonga dilanjutkan dengan Launching Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan, Penetapan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini Lapas Narkotika Samarinda masuk sebagai 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda sangat siap mendukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna membangun citra positif melalui strategi komunikasi massa, publikasi yang efektif hingga penangan situasi krisis Komunikasi Pemasyarakatan.