Kutoarjo (12/11)- ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) sering kali mengalami dampak sosial yang sangat besar, seperti stigmatisasi, isolasi sosial, dan kurangnya akses untuk mengekspresikan diri secara positif. Oleh karena itu, upaya untuk memberikan ruang bagi ABH untuk mengekspresikan diri, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mengembangkan potensi mereka melalui seni dan olahraga penting dalam proses rehabilitasi, reintegrasi, serta pemberdayaan mereka sebagai individu yang memiliki hak penuh untuk berkembang.
1. Meningkatkan rasa percaya diri, harga diri, dan kemampuan sosial mereka.
2. Memberikan ABH kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang positif dan bermanfaat.
3. Menjadi sarana untuk mengekspresikan kreativitas, perasaan, dan potensi diri ABH secara positif. Â
#KemenkumhamRI
#KemenpanRB
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LPKAKutoarjo
#PKBMTunasMekarAman
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI