Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Cilegon Ikuti Sosialisasi Teknis Implementasi SPPT-TI, Ini Harap Kalapas

24 Maret 2021   20:53 Diperbarui: 24 Maret 2021   21:14 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keterbukaan informasi merupakan bagian dari Good Governance. Untuk itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon turut hadir dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Teknis Implementasi SPPT-TI di Wilayah Banten yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, bertempat di Forbis Hotel Cilegon, Jl. Lingkar Selatan No. KM 2, Waringinkurung, Kab. Serang, Banten, Rabu (24/03/2021).

SPPT-IT singkatan dari Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi ini digelar dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi dengan aparat penegak hukum dan mempermudah masyarakat serta aparat penegak hukum dalam mendapatkan data yang secara real time.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib membuka resmi kegiatan ini dan dalam sambutannya mengatakan bahwa di masa era digital saat ini setiap pekerjaan dipermudah dengan adanya teknologi informasi, pekerjaan menjadi lebih cepat, data yang diperlukan juga dapat terupdate secara realtime.

"Manfaatkanlah secara baik kemajuan teknologi informasi saat ini. Era 4.0 mengharuskan kita semua untuk tidak gagap teknologi "gaptek", harus mulai beradaptasi mengikuti zaman dimana semua yang dikerjakan harus cepat, transparan dan akuntabel", ujar Agus Toyib.

Dilain kesempatan, Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna mengungkapkan bahwa SPPT-TI merupakan program pemerintah yang harus disukseskan bersama, termasuk Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Cilegon.

"Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada aparat penegak hukum di daerah terkait peran masing-masing Aparat Penegak Hukum dalam pertukaran data SPPT-TI", ucap Erry.

Diketahui, 2 (dua) pegawai Lapas Cilegon juga mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan pembekalan terkait Teknis Implementasi SPPT-TI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun