Cilegon, INFO_Pas - Dengan bertemakan "Implementasi Pengendalian Gratifikasi dan UPP Menuju Satuan Kerja Yang Berpredikat WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Banten PASTI Produktif di Masa Pandemi Covid-19" Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Masjuno didamping Kasi Binadik, Oki Setiawan, Kasi Giatja, Zulkarnain, serta Kasi Kamtib, M Rolan menghadiri Kegiatan Implementasi Gratifikasi dan UPP serta Pendampingan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Selasa (07/07/2020) Oleh TPI Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Kegiatan berisikan dengan pemaparan materi oleh 3 narasumber yaitu, H. Adi Warman, Anggota Tim Ahli Watimpres RI, Widiyanto Poesoko Sekretaris Satgas Saber Pungli, AKBP H. Gunawan Setiadi Inspektur Bidang 2 Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Banten. Serta pendampingan tindak lanjut hasil evaluasi pembangunan zona integritas oleh Tim TPI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Dalam sambutannya Nugroho, mengajak para Unit di lingkungan Kemenkumham Banten untuk menjalankan penegakan hukum dengan baik dan benar. "Saya minta ke kanwil, ke jajaran kadiv maupun para Kepala UPT untuk tetap berkoordinasi dengan stake holder. Maksimalkan dan optimalkan pencegahan," tandasnya.
Sementara itu Kalapas Cilegon, Masjuno menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti semata mata bukan hanya untuk membangun program integritas yang berkesinambungan.
"Kita dukung program Pak Ka.Kanwil, wujudkan budaya kerja menjadi wilayah kerja dengan mewujudkan wilayah kerja dengan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi dengan sasaran peningkatan pelayanan menuju pelayanan prima yang bebas gratifikasi sebagai peningkatan kinerja tugas dan fungsi yang clean Government," tegas Kalapas.
sumber :Â www.lapascilegon.com