Lapas Cilegon Ikuti Kegiatan Implementasi Gratifikasi dan UPP
9 Juli 2020 14:11Diperbarui: 9 Juli 2020 14:08510
Cilegon, INFO_Pas - Dengan bertemakan "Implementasi Pengendalian Gratifikasi dan UPP Menuju Satuan Kerja Yang Berpredikat WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Banten PASTI Produktif di Masa Pandemi Covid-19" Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Masjuno didamping Kasi Binadik, Oki Setiawan, Kasi Giatja, Zulkarnain, serta Kasi Kamtib, M Rolan menghadiri Kegiatan Implementasi Gratifikasi dan UPP serta Pendampingan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Selasa (07/07/2020) Oleh TPI Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Kegiatan berisikan dengan pemaparan materi oleh 3 narasumber yaitu, H. Adi Warman, Anggota Tim Ahli Watimpres RI, Widiyanto Poesoko Sekretaris Satgas Saber Pungli, AKBP H. Gunawan Setiadi Inspektur Bidang 2 Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Banten. Serta pendampingan tindak lanjut hasil evaluasi pembangunan zona integritas oleh Tim TPI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.