Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Cilegon Ikuti Kegiatan Implementasi Gratifikasi dan UPP

9 Juli 2020   14:11 Diperbarui: 9 Juli 2020   14:08 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Dengan bertemakan "Implementasi Pengendalian Gratifikasi dan UPP Menuju Satuan Kerja Yang Berpredikat WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Banten PASTI Produktif di Masa Pandemi Covid-19" Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Masjuno didamping Kasi Binadik, Oki Setiawan, Kasi Giatja, Zulkarnain, serta Kasi Kamtib, M Rolan menghadiri Kegiatan Implementasi Gratifikasi dan UPP serta Pendampingan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Selasa (07/07/2020) Oleh TPI Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Kegiatan berisikan dengan pemaparan materi oleh 3 narasumber yaitu, H. Adi Warman, Anggota Tim Ahli Watimpres RI, Widiyanto Poesoko Sekretaris Satgas Saber Pungli, AKBP H. Gunawan Setiadi Inspektur Bidang 2 Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Banten. Serta pendampingan tindak lanjut hasil evaluasi pembangunan zona integritas oleh Tim TPI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.


Dalam sambutannya Nugroho, mengajak para Unit di lingkungan Kemenkumham Banten untuk menjalankan penegakan hukum dengan baik dan benar. "Saya minta ke kanwil, ke jajaran kadiv maupun para Kepala UPT untuk tetap berkoordinasi dengan stake holder. Maksimalkan dan optimalkan pencegahan," tandasnya.

Sementara itu Kalapas Cilegon, Masjuno menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti semata mata bukan hanya untuk membangun program integritas yang berkesinambungan.

"Kita dukung program Pak Ka.Kanwil, wujudkan budaya kerja menjadi wilayah kerja dengan mewujudkan wilayah kerja dengan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi dengan sasaran peningkatan pelayanan menuju pelayanan prima yang bebas gratifikasi sebagai peningkatan kinerja tugas dan fungsi yang clean Government," tegas Kalapas.

sumber : www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun