Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Deklarasikan Gerakan Anti Narkoba, Lapas Cilegon Dukung P4GN

3 Juli 2020   16:55 Diperbarui: 3 Juli 2020   16:55 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - "Kami Tidak Ada Kompromi dengan Penyalahgunaan Narkoba, Kami Anti Narkoba," ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga dalam Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, Jumat (03/07/2020). Dengan menggandeng Polri dan Badan Narkotika Nasional berkomitmen bersama untuk mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lapas maupun Rutan.

Dalam sambutannya, DirjenPAS, Reynhard Silitonga mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Indonesia. Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas/Rutan memerlukan special treatment.

Reynhard juga menerangkan bahwa, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Namun dalam pelaksanaannya Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari peredaran gelap narkotika.

"Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," tutur Reynhard.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Masjuno mengikuti Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba ini sekaligus menjadi perwakilan Ka. UPT se-Banten untuk membacakan deklarasi komitmen bersama gerakan anti narkoba. Usai apel, saat dijumpai wartawan, Masjuno mengatakan bahwasanya Lapas Cilegon telah melaksanakan secara sigap dan lugas P4GN.

"Kami akan terus berupaya bagaimana bisa melakukan pencegahan yang ekstra erat melekat,  dan kami tidak akan mundur selangkah pun untuk perang melawan narkoba", tegas Masjuno.

Kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum dan pemusnahan barang-barang hasil Razia di Lapas maupun Rutan se-Banten. 

sumber : www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun