Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Awal Tugasnya, Masjuno Siap Bersinergi dengan Forkopimda Cilegon

22 Januari 2020   14:30 Diperbarui: 22 Januari 2020   14:40 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.Humas Lapas Cilegon

Diawali dengan Program kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Masjuno, Selasa (21/01/20) melalukan audiensi atau kunjungan kerja dalam rangka jalin Sinergitas dan Kolaborasi berkesinambungan dengan Forkopimda Cilegon.


Kunjungan di awali dengan menuju ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang berlokasi di Jalan Raya Merak-Tirtayasa No.10, Kecamatan Purwakarta, Ramanuju, Kec. Cilegon, Kota Cilegon, Banten. Kunjungan tersebut langsung disambut oleh Walikota Cilegon, H. Edi Ariadi. Usai mengunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Kalapas melanjutkan mengunjungi Polres Cilegon dan Komando Distrik Militer 0623.  

Pada kesempatan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menyampaikan terimakasih atas kesediaan para pimpinan Forkopimda menerima kunjungannya. Kunjungan ini bertujuan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.  

Dalam acara audiensi tersebut membahas mengenai konsultasi aparat penegak Hukum di Kota Cilegon agar tetap dilakukan dan dijaga keberadaannya, permasalahan-permasalahan yang dilapangan sangat perlu dibicarakan baik secara formal dan informal.  

Pada kunjungan silaturahmi dengan pimpinan Forkopimda Cilegon ini, Kalapas turut mengundang untuk menghadiri kegiatan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.  

Sumber: www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun