YOGYAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menggelar dua kali operasi penggeledahan gabungan pada Jumat (10/10), masing-masing pada siang dan malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri, serta petugas internal Lapas. Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Panji Wicaksono, yang menyampaikan pesan dari Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto, agar kegiatan dilakukan secara profesional, teliti, dan tetap humanis.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan upaya meminimalkan keberadaan barang-barang terlarang di dalam Lapas," ujar Panji.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh di kamar hunian, seperti pada rak, plafon, toilet, dan barang pribadi milik warga binaan. Petugas memastikan pelaksanaan razia tetap sesuai prosedur dan menghormati hak-hak warga binaan.
Kegiatan siang hari juga diisi dengan sosialisasi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Rajindra Pragnya Paramarta Jaya, yang mengajak warga binaan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan. "Kami mengajak seluruh warga binaan untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih. Ini bagian dari proses pembinaan dan tanggung jawab bersama," katanya.
Rangkaian kegiatan berlanjut pada malam harinya dengan operasi penggeledahan lanjutan oleh tim gabungan. Dalam pelaksanaan razia malam, hasilnya konsisten dengan temuan siang hari.
Babinsa Koramil 05/Pakualaman, Sertu Sumaryono, yang turut serta dalam kegiatan malam, menyampaikan hasil penggeledahan tersebut.
"Tidak ada barang-barang berbahaya seperti narkoba, handphone itu tidak ada, hanya ada barang-barang yang tidak seharusnya ada atau jumlahnya melebihi yang ditentukan. Harapan kami selaku aparat wilayah, sinergisitas yang terjalin selama ini berlanjut terus," ujarnya.
Dari hasil gabungan operasi siang dan malam, petugas tidak menemukan narkoba maupun barang berbahaya lainnya. Namun, ditemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan atau jumlahnya melebihi ketentuan.