Luwuk -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk Kanwil Ditjenpas Sulteng menggelar razia besar-besaran bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Sabtu, 11 Oktober 2025, mulai pukul 01.00 WITA hingga selesai. Razia yang menyasar blok khusus Narkoba serta Blok RTH Lalong ini dipimpin langsung oleh Kalapas Muhammad Bahrun, disertai 59 pegawai Lapas juga didukung Kepolisian dari Polres Banggai, Brimob Kompi 2 Pelopor, dan Babinkamtibmas Polsek Luwuk.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjutan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 10 Oktober 2025, guna membasmi segala barang terlarang seperti handphone, narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian. Hal ini sekaligus bagian dari 13 arahan akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan demi menjaga keamanan dan ketertiban Lapas.
Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan berbagai barang terlarang, antara lain 2 handphone, 4 cas handphone, 4 senjata tajam rakitan, 2 wajan rakitan, paku, kaca, rantang besi, colokan rakitan, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan oleh Warga Binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan, "Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Razia ini adalah bentuk komitmen serius kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan aman. Barang-barang terlarang ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan semua penghuni Lapas. Kami pastikan akan terus mengintensifkan pengawasan dan razia secara berkala."
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyambut baik langkah tegas Lapas Luwuk. Beliau mengatakan, "Razia ini adalah bukti nyata sinergi antara Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Lapas Luwuk atas keberanian dan ketegasan mereka. Keamanan Lapas adalah prioritas utama kami demi mendukung program rehabilitasi yang efektif."
Semua barang bukti hasil razia langsung didata dan selanjutnya  untuk dimusnahkan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan Lapas Luwuk. Razia ini juga menguatkan sinergi antara Lapas dan Aparat Penegak Hukum dalam upaya penegakan hukum di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Dengan langkah tegas ini, Lapas Luwuk menegaskan bahwa pihaknya serius mengawasi setiap aktivitas agar suasana tetap kondusif dan terhindar dari penyalahgunaan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Red/Humas-LPLuwuk
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#SetahunBerdampak
#kemenimipasri
#guardanguide
#dirjenpas
#pemasyarakatan
#kanwilditjenpassulteng
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI