Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelas III Lhoknga Terima Dropping Barang Milik Negara (BMN) dari Ditjenpas, Perkuat Dukungan Operasional Pemasyarakatan

24 September 2025   14:25 Diperbarui: 24 September 2025   12:32 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Aceh Besar, Lhoknga (23/09) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menerima Dropping Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (23/09). Penerimaan BMN tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun 2025 yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan operasional serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan Ditjenpas melalui Dropping BMN tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas Dropping Barang Milik Negara ini. Dropping BMN ini akan sangat membantu dalam menunjang kelancaran operasional dan peningkatan kinerja petugas Lapas Lhoknga," ungkapnya.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Proses penerimaan Barang Milik Negara (BMN) dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur, melibatkan petugas terkait untuk memastikan pendataan dan pengecekan barang berjalan baik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Dengan adanya dropping ini, Lapas Kelas III Lhoknga diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan pembinaan bagi warga binaan, sejalan dengan semangat pembenahan sarana dan prasarana pemasyarakatan yang terus digencarkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Hashtag:

#Kemenimipas

#ditjenpas #aceh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun