Aceh Besar, Lhoknga (23/09) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menerima Dropping Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (23/09). Penerimaan BMN tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun 2025 yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan operasional serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan Ditjenpas melalui Dropping BMN tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas Dropping Barang Milik Negara ini. Dropping BMN ini akan sangat membantu dalam menunjang kelancaran operasional dan peningkatan kinerja petugas Lapas Lhoknga," ungkapnya.
Proses penerimaan Barang Milik Negara (BMN) dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur, melibatkan petugas terkait untuk memastikan pendataan dan pengecekan barang berjalan baik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
Dengan adanya dropping ini, Lapas Kelas III Lhoknga diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan pembinaan bagi warga binaan, sejalan dengan semangat pembenahan sarana dan prasarana pemasyarakatan yang terus digencarkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hashtag:
#Kemenimipas
#YanRusmanto
#lapaslhoknga
#Husni
#BMN
#Barang #Milik #Negara
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI