Mohon tunggu...
Lapas Batulicin
Lapas Batulicin Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BATULICIN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gandeng BNN Kab.Tanah Laut, Lapas Batulicin Gelar Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

8 Oktober 2025   16:30 Diperbarui: 9 Oktober 2025   17:38 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arifin Akhmad mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BNN Kab. Tanah Laut atas dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan rehabilitasi


"Program rehabilitasi pemasyarakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Lapas Batulicin dengan BNN Kab.Tanah Laut yang mana ini bukan hanya sekadar program, tetapi jalan bagi Warga Binaan untuk mendapatkan kesempatan memperbaiki diri. Harapannya, hasil dari kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan ini menjadi bekal positif bagi Warga Binaan ketika kembali ke masyarakat," Ucap Arifin.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusias, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi
Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusias, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi
Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusias, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi di lingkungan Lapas Batulicin.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan dan pemulihan bagi Warga Binaan di Lapas Batulicin semakin optimal serta mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. [Humas Lapas Batulicin]

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun