Mohon tunggu...
Edi Atmaja
Edi Atmaja Mohon Tunggu... Wartawan

seorang wartawan yang mulai meniti karir mulai dari tahun 2023 di kabupaten kepahiang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang dan BKD Kepahiang Gelar Koordinasi Pendetilan Zona Nilai Tanah

21 Agustus 2025   11:19 Diperbarui: 21 Agustus 2025   11:19 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koordinasi persiapan pendetilan ZNT dengan BKD Kepahiang

Kepahiang -- Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang terkait persiapan pendetilan Zona Nilai Tanah (ZNT). Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M.

Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah strategis yang menandai komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang dalam memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam menyediakan data nilai tanah yang akurat, terukur, dan bermanfaat luas bagi masyarakat maupun pemerintah.

ZNT Sebagai Instrumen Strategis Pengelolaan Pertanahan

Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah peta yang menggambarkan nilai tanah per meter persegi berdasarkan zona tertentu dalam suatu wilayah. ZNT bukan sekadar data teknis, melainkan instrumen strategis yang memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek, antara lain:

  • Kebijakan Fiskal Daerah -- ZNT menjadi dasar dalam penentuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga berpengaruh langsung pada penerimaan daerah.

  • Perencanaan Pembangunan -- Data nilai tanah membantu pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan dan pemanfaatan ruang secara berkelanjutan.

  • Kepastian Hukum -- Nilai tanah yang jelas dan transparan memberikan perlindungan hukum dalam transaksi pertanahan, sekaligus meminimalisir potensi sengketa.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Ibu Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pendetilan ZNT merupakan proses penting dalam upaya modernisasi data pertanahan.

"Data pertanahan yang terperinci dan akurat adalah fondasi dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan akuntabel. Melalui pendetilan Zona Nilai Tanah, kita tidak hanya membantu pemerintah daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak, tetapi juga mendukung pembangunan wilayah yang lebih terarah dan berkeadilan," ujar beliau.

Sinergi Antar-Instansi untuk Kepentingan Bersama

Pihak BKD Kabupaten Kepahiang menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan bahwa ketersediaan data ZNT yang detail akan memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif. Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan BKD menjadi wujud nyata pelaksanaan prinsip whole of government, yakni bekerja bersama untuk satu tujuan yang sama: kesejahteraan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun