KLIEN Bapas Lahat Kembali beraksi melaksanakan Aksi Sosial, Selasa (15/07/2025), sebagai wujud kesiapan dalam Implementasi Pidana Alternatif pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Bertempat di Lingkungan Perkantoran Pemda Kabupaten Lahat, 16 orang Klien Pemasyarakatan terdiri dari 14 orang laki-laki dan 2 orang  perempuan ikut dalam kegiatan tersebut. Tujuannya tidak lain, menumbuhkan kesadaran sosial dan tanggung jawab Klien Pemasyarakatan terhadap masyarakat. Memberikan kontribusi positif Klien dalam lingkungan masyarakat; Meningkatkan sinergitas dengan instansi eksternal dan masyarakat.
Kegiatan dimulai dengan arahan dari Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat kepada peserta Aksi Sosial.Hadir pihak eksternal, mulai dari Pemerintah Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lahat. Secara simbolis dilaksanakan penyerahan peralatan kebersihan dan dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih lingkungan Perkantoran Pemda Kab. Lahat. Klien bersama petugas dan pihak eksternal melaksanakan kegiatan bersih-bersih di area lingkungan Perkantoran Pemda.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menginisiasi Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan sebagai bentuk kontribusi nyata Klien Pemasyarakatan dalam pembangunan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan. Kegiatan ini melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan (Bapas) seluruh Indonesia. (*
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI