Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember melalui operator Barang Milik Negara (BMN) dan keuangan mengikuti acara Proses  Penyelesaian  Likuidasi  Satuan  Kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan Eks Kementerian Hukum dan HAM yang diadakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam melaksanakan likuidasi untuk penyelesaian pemecahan kementerian dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan akhir mengenai Keuangan dan terutama Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DK Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur, melalui acara terkait telah dilakukan koordinasi terkait usaha penyelesaian pemecahan Barang Milik Negara Eks Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dalam acara koordinasi terkait diketahui bahwa untuk mendukung kinerja pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan di wilayah kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diperlukan dukungan administrasi baik dari keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), diharapkan dari selesainya acara koordinasi ini akan mempercepat usaha untuk penyelesaian administrasi mengenai keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), dalam pelaksanaan acara berlangsung lancar dan memberikan dampak positif terutama kejelasan administrasi terkait sistem keuangan dan Barang Milik Negara di dalam lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan.
#humasbapasjember #bapasjember #kemenimipas #kemenimipasri #ditjenpas #imipasberjaya #imipasjatim #pemasyarakatan #pemasyarakatanberdampak
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI