MADIUN - Inovasi layanan Mandalika kembali dilaksanakan pada 21 Mei 2024. Kali ini giliran Kabupaten Ponorogo yang dijadikan tempat pelaksanaan layanan unggulan ini. Kegiatan Mandalika ini terselenggara berkat kerjasama yang baik antara Bapas Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo dan Rutan Kelas IIB Ponorogo.
Layanan Mandalika memiliki 3 (tiga) agenda utama, yaitu pelaksanaan pembimbingan wajib lapor bagi Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah setempat; layanan informasi bagi masyarakat; serta forum koordinasi dengan mitra Bapas Madiun.
Kegiatan Mandalika dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, dan dihadiri puluhan Klien Pemasyarakatan. Turut hadir menyambut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, Supriyadi. Dalam sambutannya Supriyadi menyampaikan akan memberikan bantuan khusus bagi Klien Pemasyarakatan yang merupakan warga Ponorogo.
Berjalan secara pararel, kegiatan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Perwakilan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Madiun turut berpartisipasi memberikan materi mengenai kesiapan WBP menghadapi masa reintegrasi sosial nantinya.
(Humas Bapas Madiun)