Mohon tunggu...
Humas Badiklat KUMHAM Jateng
Humas Badiklat KUMHAM Jateng Mohon Tunggu... Administrasi - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pada tanggal 30 Mei 2018, jajaran pejabat administrasi Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara telah dilantik oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM di Jakarta. Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang hukum dan hak asasi manusia sesuai dengan wilayah kerjanya yaitu : Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Buka Rakor TIMPORA Salatiga, Kakanwil Kumham Jateng, A. Yuspahruddin Minta Pengawasan Orang Asing Dimaksimalkan

22 Februari 2022   15:10 Diperbarui: 22 Februari 2022   15:41 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Untuk pengawasan orang asing ada dua, pertama administratif dan kedua yang dilakukan bersama-sama misal dengan TIMPORA secara on the spot atau melalui sistem kita. Orang asing disini (Salatiga) rata-rata sebagai missionaris dan pelajar," jelasnya kepada awak media.

Turut menghadiri rakor Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono, Karutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano, Jajaran Kanim Semarang serta seluruh anggota TIMPORA Salatiga.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun