CILACAP --- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya, kegiatan penggeledahan blok hunian dilaksanakan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bergi, selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasie Kamtib), serta diikuti oleh anggota Polsek Nusakambangan dan staf pegawai Lapas Nirbaya, Jum'at (10/10/2025).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di beberapa kamar hunian warga binaan dengan tujuan untuk mencegah peredaran serta kepemilikan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan benda tajam. Petugas bergerak secara tertib, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip humanis selama pemeriksaan berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, antara lain beberapa kabel listrik rakitan, sendok logam yang dimodifikasi, korek api gas, dan potongan besi kecil. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Dalam keterangannya, Kasie Kamtib Bergi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Nirbaya untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.
"Kami secara rutin melaksanakan penggeledahan blok hunian sebagai langkah pencegahan. Tujuannya adalah memastikan lapas tetap tertib dan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan," ujarnya.
Kegiatan penggeledahan malam tersebut berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa adanya insiden. Hasil kegiatan selanjutnya akan dievaluasi guna meningkatkan langkah pencegahan dan pengawasan di masa mendatang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI