Mohon tunggu...
Huda Pratama
Huda Pratama Mohon Tunggu... Petani - Pejuang Petani Muda

seorang yang hanya ingin terus berjalan dan bergerak

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

COVID 19 Belum Usai, Produksi Pertanian Harus Bertujuan Kemandirian Pangan

1 Juni 2020   01:08 Diperbarui: 1 Juni 2020   05:47 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dunia international saat ini tengah mengalami pandemi Covid 19 yang telah melumpuhkan berbagai sektor. Penyebaran Covid 19 di dunia sangat cepat. Dalam kurun waktu 4 bulan pertumbuhan penyebaran virus Covid 19 terus mengalami peningkatan. Saat ini penyebaran virus Covid 19 telah tersebar di kurang lebih 213 negara di dunia termasuk Indonesia. Pertumbuhan penyebaran virus Covid 19 semakin tidak terkendali dan semakin memprihatinkan di Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan Covid 19 sebagai bencana nasional non alam. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020. Berbagai langkah strategis telah dilakukan pemerintah Indonesia dimulai dengan penghimbauan secara menyeluruh tentang mencuci tangan dengan air mengalir, penggunaan masker, pembatasan pertemuan dengan khalayak ramai, larangan bepergian jauh, aktivitas kerja dan belajar dirumah (work/learning from home), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga rencana pemberlakuan New Normal yang akan diberlakukan. Akan tetapi, penekanan terhadap penyebaran Covid 19 masih belum dapat menemui titik terangnya.

Tujuan utama yang diharapkan dari kebijakan tersebut ingin membatasi jarak dan aktivitas masyarakat di luar rumah. Akan tetapi, hal tersebut berdampak secara langsung pada sektor produktif nasional. Tidak hanya sektor kesehatan yang mengalami kerugian akibat banyaknya korban meninggal, tetapi banyak sektor lain seperti sektor ekonomi yang memberi kemunduran tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia Kuartal I hanya 2,97%, dan juga pada sektor pertanian yang menjadi tumpuan pangan nasional. Kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat diluar rumah ternyata berdampak signifikan pada ketersediaan pangan nasional.

Dilansir dari CNN, Maximo Torero Cullen selaku Kepala Ekonomi dan Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Pembangunan Sosial Badan Pangan dan Pertanian Dunia atau FAO juga menjelaskan, penetapan karantina wilayah ataupun lockdown akan menyebabkan krisis pangan secara global. Saat ini Indeks harga pangan FAO telah mengalami penurunan sebesar 1% sejak februari 2020. Keadaan tersebut diperparah lagi jika kerja sama antar negara berupa arus perdagangan lintas negara terhambat yang disebabkan negara eksportir lebih mementingkan domestik dibandingkan pasar dunia.

Seperti halnya negara Vietnam yang telah sukses dinyatakan memerangi penyebaran virus Covid 19, akan tetapi pemerintah negara Vietnam memutuskan menghentikan ekspor beras. Bagi negara importir seperti Indonesia akan mengalami permasalahan ganda yaitu memerangi penyebaran Covid 19 dan risiko permasalahan pangan.

Pada saat pandemi berlangsung di Indonesia, menimbulkan  kepanikan berlebihan ditengah masyarakat yang disebut sebagai panic buying, dalam hal ini masyarakat secara massal melakukan pembelanjaan secara besar-besaran. Dampaknya menyebabkan ketersediaan bahan pangan dipasar menjadi terbatas dan mengakibatkan kelangkaan pangan. Disisi lain, rantai pasok bahan pangan juga terhambat dikarenakan pembatasan distribusi dari sentral produsen di hulu ke masyarakat di hilir. Hal tersebut juga berpengaruh pada disparitas harga antara petani selaku produsen dan konsumen yang semakin besar.

Keadaan saat ini diperparah dengan tingginya angka PHK yang akan berakibat pada penurunan daya beli masyarakat yang berpengaruh pada menurunnya konsumsi rumah tangga. Disatu sisi kelangkaan bahan pangan terjadi dan menimbulkan kenaikan harga jual di pasar, sedangkan di satu sisi kemampuan pembelian masyarakat menjadi menurun. Hal ini akan berpengaruh pada pergerakan inflasi di Indonesia.

Indonesia perlu melakukan antisipasi ketahanan pangan dengan perubahan pola produksi untuk mewujudkan kemandirian pangan. Kemandirian pangan dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan terjadi. Kemandirian pangan dapat dilakukan dengan optimalisasi keberpihakan petani di daerah sebagai sentralisasi terpusat dan juga pengembangan sistem pertanian rumah tangga yang terintegrasi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menjelaskan, selama ini Indonesia membuka keran impor bahan pangan dari luar negeri. Bisa jadi beberapa negara yang selama ini masih memberikan akses ekspor terhadap negara importir seperti Indonesia, kedepan tidak akan memenuhi lagi.

Presiden Joko Widodo mengharapkan dengan adanya Covid 19, petani Indonesia dapat melakukan reformasi pangan dan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor. Harapannya sektor pertanian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik disisi mikro rumah tangga maupun ditingkat petani komersial.

Sebagai langkah awal, perlu dilakukan adaptasi pola produksi oleh petani dengan memperkirakan pergerakan arus komoditas di daerah. Pemerintah dalam hal ini juga harus berperan dalam melakukan pemberdayaan petani sebagai bagian khusus. Berkembangnya Covid 19 di Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai peluang kemandirian pangan dengan melakukan optimalisasi pada pembangunan pertanian.

Kementrian Pertanian telah mulai melakukan beberapa strategi melalui relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menjaga petani tetap melakukan produksi. Dalam pelaksanaannya pemerintah memberikan keringanan dalam penundaan pembayaran pokok KUR dan perpanjangan plafon pembayaran. Disamping itu juga dilakukan akselerasi bantuan sarana dan prasaran untuk menunjang kegiatan tani di daerah. Kegiatan produksi tani yang semula dilakukan serentak, harus mulai dilakukan berjenjang dengan pola bergilir agar stok pangan selalu ada di pasar. Realisasi yang dilakukan harus didampingi oleh peran penyuluh yang difasilitasi pemerintah, agar produktivitas tetap dapat dilakukan dengan protokol kesehatan.

Kemandirian pangan juga dapat diupayakan dengan sistem ramah ekologi rumah tangga. Tidak dapat dipungkiri saat ini antisipasi perlu dilakukan setiap warga negara di Indonesia. Pengembangan pangan lokal dapat dimulai digalakkan dengan orientasi rumah tangga. Setiap rumah tangga dapat memanfaatkan lahan dirumah seperti halaman rumah, pekarangan ataupun kebun dengan melakukan model produksi mikro budidaya. Jenis tanaman yang ditanam dapat berupa tanaman dengan umur yang pendek, seperti sayuran ataupun umbi. Atau juga dapat memelihara ikan ataupun ternak dirumah.

Keterpaduan ekonomi dapat juga diciptakan bagi rumah tangga yang tidak memiliki lahan seperti daerah perkotaan. Urban Farming merupakan solusi yang tepat dengan melakukan model tanaman dengan memanfaatkan tembok secara vertikal.

Saat ini pengembangan produksi pangan di Indonesia harus beradaptasi dengan pengembangan wabah Covid 19. Kebutuhan primer dapat menjadi bom waktu bagi masyarakat apabila tidak melakukan kemandirian, karena tidak ada yang mengetahui sampai kapan Covid 19 dapat berakhir. Oleh karenanya, integrasi antara optimalisasi petani mendukung pemenuhan secara menyeluruh dan pengelolaan pertanian rumah tangga untuk benteng akhir perlu diimplementasikan  apabila krisis pangan terjadi di Indonesia.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun