Nama:Harisno panca wardana
Npm:2421010075
Kelas:( Hki,C)
Baik, saya buatkan artikel singkat dan rapi tentang Metode Ijtihad.
---
Metode Ijtihad dalam Islam
Pendahuluan
Ijtihad merupakan salah satu instrumen penting dalam hukum Islam yang berfungsi untuk menjawab persoalan baru yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur'an maupun Hadis. Ijtihad dilakukan oleh para ulama atau mujtahid dengan menggunakan akal, ilmu, serta kaidah-kaidah syar'i agar hukum yang dihasilkan tetap sesuai dengan tujuan syariat (maqashid al-syari'ah).
Pengertian Ijtihad
Secara bahasa, ijtihad berarti mengerahkan seluruh kemampuan. Secara istilah, ijtihad adalah usaha seorang ahli hukum Islam (mujtahid) dalam menetapkan hukum syar'i terhadap suatu masalah yang tidak memiliki nash (teks) yang jelas dan tegas.
Dasar Hukum Ijtihad