Mohon tunggu...
Agustina Mega
Agustina Mega Mohon Tunggu... Lainnya - Available

Hi! I'm currently living in Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Uang Saja yang Dipikirin!

13 Oktober 2020   21:28 Diperbarui: 13 Oktober 2020   21:58 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: liputan6.com/JohanTallo

Di dunia ini banyak kita jumpai manusia dengan beragam sifat. Tetapi apa karakter dari sifat dasar manusia? Baik, jahat, atau bahkan keduanya? Saya percaya dengan yang kedua. Ya, manusia itu pada dasarnya bersifat jahat.

Dalam pemahaman mengenai orientasi manusia jahat oleh Kluckhohn dan Strodtbeck, beberapa budaya percaya bahwa sifat dasar manusia pada dasarnya adalah jahat. Gagasan ini berangkat dari masa permulaan kehidupan orang fanatik agama di Eropa (Samovar, 2017).

Manusia selalu termotivasi untuk selalu memenuhi keinginan dengan cara apapun. Mencuri, menipu, merusak, bahkan membunuh. Ada begitu banyak keinginan, namun sedikit modal untuk memuaskannya. 

Salah satu kejahatan manusia adalah memanfaatkan alam dengan merusak dan berpaling dari tanggung jawab. Cukup ironis namun begitu sering terjadi seolah mendapat 'ijin memiliki alam' oleh Sang Pencipta.

Banyak perusahaan atau perseorangan yang merusak wilayah, contohnya seperti perusahaan sawit yang sering membakar hutan untuk kebun sawit, bekas galian tambang yang dibiarkan tak jarang menenggelamkan warga sekitar, membuang limbah pabrik ke sungai, dan pengabaian amdal dalam suatu pembangunan.

Kluckhohn dan Strodtbeck juga menjelaskan bahwa salah satu hakikat hubungan manusia dengan alam adalah manusia menguasai alam. Secara historis, masyarakat Amerika percaya bahwa alam adalah sesuatu yang bisa dan harus dikuasai. Manusia hanya memikirkan keutungannya sendiri.

Representasi akan manusia yang menguasai alam sebab memiliki sifat dasar jahat, bisa kita lihat pada pemerintah Indonesia khusunya DPR RI. Kerusuhan-kerusuhan yang terjadi di Indonesia saat ini tidak lepas dari tanggung DPR sebagai lembaga pemerintahan yang baru saja mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. Banyak kontroversi yang ditimbulkan dari eksistensi undang-undang ini terhadap lingkungan hidup di Indonesia.

Dilansir dari asumsi.co, Koordinator Kampanye WALHI, Edo Rahman meminta DPR untuk meninjau kembali penghapusan AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan). 

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, penghapusan AMDAL dilakukan karena dalam operasionalnya AMDAL merepotkan para pelaku usaha dan menghambat investasi sehingga diganti dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Padahal menurut penuturan Edo Rahman, RDTR hanya mengatur mengenai detail-detail pemanfaatan ruang yang ddilakukan oleh pemerintah sedangkan AMDAL adalah tanggung jawab pemrakasa pembangunan. Seharusnya antara RDTR dan AMDAL harus saling melengkapi.

AMDAL merupakan analisis dan informasi tentang dampak penting, meliputi alamiah, kimia, fisik, biologi, sosial-ekonomi-budaya, hingga kesehatan masyarakat sekitar akibat dari pendirian dan operasional kegiatan atau usaha di daerah setempat (Sembiring, 2020).

Itulah mengapa AMDAL menjadi penting dalam sebuah operasional industri. Ada begitu banyak yang harus dipertimbangkan mengenai dampak-dampak buruk dari berdirinya suatu industri terhadap lingkungan. 

Tetapi DPR malah menghilangkan pasal yang mengatur tentang AMDAL dan hanya menggantinya dengan RDTR yang hanya memuat rencana rinci atas tata ruang sebuah wilayah. 

Mengapa DPR seakan tidak peduli terhadap lingkungan hanya demi mempermulus jalan masuk para investor yang nantinya akan membantu menciptakan lapangan pekerjaan.

Sifat DPR seakan-akan ingin menguasai alam Indonesia tanpa mau mempertimbangkan resiko-resiko jangka panjang yang kemudian hanya akan menambah beban pemerintah dan pelaku usaha. 

Menjadi maklum apabila banyak aktivis dan para akhli lingkungan yang menentang dan memprotes. Pun menjadi maklum bahwa banyak orang juga setuju dengan undang-undang ini hanya dengan iming-iming terciptanya lapangan pekerjaan dalam jumlah besar. 

Kalau tidak ada undang-undang yang tepat, apa jaminan perusahaan mau bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang dihasilkan dari operasional usahanya. Itu adalah suatu hal yang jahat apabila sampai sengaja merusak lingkungan alam.

Tentu saja dengan tidak merawat dan memperhatikan kondisi lingkungan, pemerintah Indonesia menjadi salah satu contoh bahwa manusia pada dasarnya bersifat dasar. Hanya memikirkan materi. 

Ditambah dengan tidak mempertimbangkan masyarakat sebagai warga negara yang berhak dalam aspirasi serta partisipasinya dalam pembuatan sebuah kebijakan oleh pemerintah. Menolak demo seakan Indonesia bukan lagi negara demokrasi. 

Tidak mendengarkan keluh kesah masyarakatnya, menghakimi, melakukan tindak represi, menyalahkan aksi demo yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan menyayangkan hal tersebut karena 'buang-buang uang pajak'. Sanga jahat.

Berlagak seperti uang pajak warga negara sudah dimanfaatkan dengan baik tanpa masuk ke dalam saku tikus tikus kantor. Lagipula, kalau lingkungan alam sudah rusak, mau klaim garansi sama Tuhan?

Sumber:

Samovar, Larry A, Richard E. Porter, Edwin R. McDaniel. (2017). Communication Between Cultures. Boston: Cengage Learning US.

Adinda, Permata. (2019, November 26). Penghapusan AMDAL Memunggungi Dampak Jangka Panjang. Asumsi. Diakses dari https://asumsi.co/post/penghapusan-amdal-memunggungi-dampak-jangka-panjang.

Sembiring, Raynaldo. (2020, Januari 15). Ahli: penghapusan AMDAL hanya akan tambah beban pemerintah dan pelaku usaha. The Conversation. Diakses dari https://www.google.com/amp/s/theconversation.com/amp/ahli-penghapusan-amdal-hanya-akan-tambah-beban-pemerintah-dan-pelaku-usaha-128916.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun