Saya tidak menemukan frasa "kalimat langsung" dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0321/I/BS.00.00/2021 di Jakarta tanggal 28 Juli 2021. Adanya "petikan langsung".
Petikan langsung sangat kerap digunakan para penulis -- termasuk saya -- ketika menyajikan tulisan opini atau karya fiksi. Kehadirannya membuat kalimat jadi menarik. Lebih ada variasi.
Khusus karya fiksi, petikan langsung sering dipakai dalam percakapan para tokoh. Agar tidak salah pada kemudian hari, saya merasa perlu belajar tentangnya. Catatan seputar penyajiannya dari PUEBI sebagai berikut.
Diapit oleh tanda petik untuk sebelum dan setelahnya
Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung -- sebelum petikan dimulai dan setelah petikan berakhir -- yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
"Ibu tadi bilang supaya kamu langsung saja pulang ke rumah," kata kakak.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat
Seperti pada contoh di atas, petikan langsung sebagai bagian kalimat dipisahkan dengan tanda koma dari bagian lain (kata kakak). Tetapi, khusus kalimat tanya, kalimat perintah, atau kalimat seru, tanda koma tidak diperlukan.
Contoh salah:
"Ibu tadi bilang supaya kamu langsung saja pulang ke rumah!," kata kakak.