Saya tidak menemukan frasa "kalimat langsung" dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0321/I/BS.00.00/2021 di Jakarta tanggal 28 Juli 2021. Adanya "petikan langsung".
KEMBALI KE ARTIKEL