Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

ASN Kementerian Keuangan. Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Nomine Terbaik Fiksi 2021. Peraih Artikel Terfavorit Kompetisi Aparatur Menulis. Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor Majalah Desentralisasi Fiskal, Ditjen Perimbangan Keuangan. Kontributor Buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Redaktur Cerpen Sastra. Juri: a. Perjamuan Sastra Cerpen Kompasiana, b. Sayembara Cerpen Perkumpulan Pencinta Cerpen, c. Lomba Artikel Opini Komunitas Kompasianer Jakarta, d. Lomba Cerpen Audio Komunitas Lomba Baca Cerpen, e. Lomba Cerpen Nasional Lembaga Kajian Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, dan f. Lomba Cerpen Audio Siswa/Siswi SMA/SMK di Bandung. Narasumber: 1. Pertemuan Perkumpulan Pencinta Cerpen: a. Tema I, Bagaimana Menyusun Paragraf Pembuka Cerpen yang Menarik?; b. Tema II, Membangun Ketegangan Konflik Cerpen; dan c. Tema III, Menyusun Judul Cerpen yang Menarik, 2. Sharing With Blogger di Bisnis Muda (afiliasi Bisnis.com): Strategi Menjaga Semangat Menulis Jangka Panjang dan Cara Mengatasi Writer’s Block, 3. Bimbingan Mental dan Rohani di Direktorat Dana Transfer Umum, Ditjen Perimbangan Keuangan: Healing Through Writing. Host Community Sharing Kompasianival 2023. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang, Kucing Kakak, Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan, Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden, dan Pelajaran Malam Pertama. Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa. Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2).

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Hati-hati Membuang Bungkus Paket!

11 Juli 2021   06:23 Diperbarui: 29 Juli 2021   18:45 2165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi paket | sumber: freepik.com

Sebetulnya, kedua data itu telah diketahui dua pihak sebelumnya, yaitu pengirim dan kurir. Saya tidak menaruh prasangka buruk terhadap kurir, karena sudah tugasnya mengantar. 

Perihal dia memfoto, pasti untuk keperluan pelacakan lokasi atau bukti penyelesaian tugas. Biasanya, ia akan mengabadikan momen saat barang sudah sampai ke tangan penerima.

Namun, lain hal dengan orang lain yang menemukan bungkus paket yang kita buang di tong sampah. Kita mungkin berpikir, buat apa orang cari-cari sampah? Kurang kerjaan saja! Kita tidak pernah tahu. Yang pasti, ada data di sana.

Potensi penyalahgunaan

Nama, alamat, nomor telepon, NIK, dan informasi pada barcode sangat rentan disalahgunakan. Bisa dipakai orang untuk kejahatan penipuan, mengatasnamakan kita.

Membuat aplikasi tertentu yang mensyaratkan pengisian data tersebut juga boleh jadi. Apalagi jika digunakan untuk belanja daring yang menimbulkan tagihan. Ketika dialamatkan ke kita, kita kelabakan. Siapa yang belanja, siapa yang membayar?

Kita sangat mafhum, begitu mudah sekarang nomor ponsel bertebaran ke mana-mana. Tiba-tiba saja ada panggilan masuk menawarkan ini dan itu. Ini pun kita tidak berkenan, bukan?

Perlindungan data pribadi

Atas kejahatan penyalahgunaan data pribadi, pihak berwenang telah memberikan perhatian lebih. Apalagi zaman serba digital sekarang. Alamat surat elektronik kita pun tidak terkecuali merupakan hal penting untuk dilindungi.

Ditulis dari tirto.id:

Perlindungan data pribadi semakin mendesak di era pesatnya perkembangan teknologi digital. Data pribadi disebut-sebut sebagai jenis kekayaan baru yang nilainya melebihi minyak bumi, kata Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun