Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

Nomine Terbaik Fiksi (Penghargaan Kompasiana 2021). Peraih Artikel Terfavorit (Kompetisi Aparatur Menulis 2020). Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor tulisan dalam buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen di Kompasiana (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen di IG (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang (YPTD, 2020), Kucing Kakak (Guepedia, 2021), Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan (Guepedia, 2021), Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden (Guepedia, 2021), dan Pelajaran Malam Pertama (Guepedia, 2021). Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa (Guepedia, 2021). Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen (Guepedia, 2021) dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2) (Guepedia, 2021).

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Apakah Media Sosial Pribadi Harus Digunakan untuk Pekerjaan?

15 Juni 2021   12:37 Diperbarui: 20 Juni 2021   09:30 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi media sosial pribadi. (sumber: pixabay.com/Erik_Lucatero)

Di sanalah seyogianya tempat yang lebih tepat untuk mengumumkan segala hal tentang perusahaan. Sudah ada adminnya sendiri. Digaji pula. Dialah yang wajib melakukannya.

Tidak ada ketentuan yang mengatur

Saya pikir, tidak ada ketentuan dalam kontrak kerja yang mengatur bahwa tiap-tiap karyawan wajib menggunakan medsos untuk urusan pekerjaan. Bila ada, sudah tentu karyawan yang tidak punya medsos harus membuatnya.

Selain muncul keluhan karyawan karena dirasa kebijakan perusahaan telah masuk ranah pribadi, sebagian karyawan yang tidak suka bermedsos menjadi sedikit terbebani karena harus -- bahkan mungkin rutin -- mengunggah konten pekerjaan di medsos.

Apakah tidak boleh menggunakan medsos untuk pekerjaan?

Tidak ada ketentuan pula yang melarang karyawan untuk membantu perusahaan dengan mengunggah konten pekerjaan. Banyak motif sebetulnya ditengarai dari perbuatan ini.

Bisa jadi bentuk loyalitas pada kantor. Boleh pula untuk menunjukkan performa diri dalam rangka mencapai prestasi kerja. Mungkin takut kepada atasan jika tidak melaksanakan perintah.

Yang pasti, menyebarkan konten pekerjaan lewat medsos pribadi adalah hal yang bermanfaat. Daripada mengunggah gosip tidak jelas tentang orang, menyebarkan berita hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, memamerkan kebolehan dan harta diri pada khalayak, alangkah lebih baik jika konten pekerjaan yang menghiasi medsos kita.

Ini tentu sebaiknya dilakukan dengan senang hati agar tidak menjadi beban. Dilaksanakan penuh tulus hati supaya tidak kecewa dengan harapan-harapan apresiasi yang dinanti tetapi tidak kesampaian.

...

Jakarta
15 Juni 2021
Sang Babu Rakyat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun