Mohon tunggu...
hony irawan
hony irawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat Advokasi dan Komunikasi Isu Sosial, Budaya dan Kesehatan Lingkungan

pelajar, pekerja,teman, anak, suami dan ayah

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Target Capaian Akses Sanitasi dan Air Minum: Mengintip Rancangan RPJMN 2020-2024

22 Oktober 2019   16:35 Diperbarui: 15 April 2021   14:32 6311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah tangga menggunakan sumber air minum layak (perpipaan ke dalam rumah atau halaman, kran umum, sumur bor/pompa, mata air terlindung, air kemasan, air yang dijual eceran atau keliling, dan air hujan).

Target Provinsi

Dalam lokakarya provinsi dalam mendukung program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) untuk mencapai akses sanitasi sesuai RPJMN 2020-2024 telah disusun indikasi target akses sanitasi provinsi.

INDIKASI TARGET AKSES SANITASI (AIR LIMBAH) LAYAK DAN AMAN PER PROVINSI 2024

dokpri
dokpri
INDIKASI TARGET AKSES SANITASI (Penaganan Sampah Perkotaan) PER PROVINSI 2024

dokpri
dokpri
Dilihat dari indikasi target tiap provinsi ini maka perlu adanya kajian cepat agar provinsi dapat segera memetakan kondisi sanitasi (air limbah dan persampahan) di kabupaten/kota masing-masing untuk kemudian dapat menetapkan beberapa kebijakan yang sesuai untuk dapat memberi kemudahan bagi kabupaten/kota untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Rekomendasi AKKOPSI Pada CSS XIX Banjarmasin

Berdasarkan paparan menteri Bappenas tentang target yang harus dicapai dalam RPJMN 2020-2024 tentang sanitasi dan air minum serta informasi berdasarkan pekembangan terkini tentang dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR), kepala daerah yang tergabung dalam Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) menyelenggakan rapat terbatas kepala daerah yang melahirkan "Deklarasi Banjarmasin" yang berisi pernyataan komitmen kongkrit untuk dilaksanakan oleh seluruh anggota AKKOSI dan rekomendasi yang operasional untuk pemerintah pusat.

Pertama, mengkonsolidasikan seluruh sumber daya dan mewujudkan pencapaian SPM yang ada, melalui peningkatan alokasi dana desa/kelurahan, partisipasi dunia usaha, pemanfaatan dana Zakat, Infak, Sadaqah, Wakaf/ZISWAF, dan mengkonsolidasikan seluruh sumber dana masyarakat, mitra pembangunan, lembaga kredit mikro, dan hibah perorangan/ kelompok;

Kedua, menyelenggarakan layanan sanitasi menyeluruh-berkelanjutan menuju sanitasi aman melalui pemisahan regulator dan operator, peningkatan kapasitas kelembagaan serta penyertaan modal bagi daerah yang memiliki badan usaha layanan sanitasi;

Ketiga, merekomendasikan kepada pemerintah pusat;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun