Mohon tunggu...
Honing Alvianto Bana
Honing Alvianto Bana Mohon Tunggu... Petani - Hidup adalah kesunyian masing-masing

Seperti banyak laki-laki yang kau temui di persimpangan jalan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mama Mery, Peran Gereja, dan UU Omnibus Law

8 Oktober 2020   09:22 Diperbarui: 8 Oktober 2020   09:31 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mery Kolimon (bbc.com)

Tulisan ini dipicu oleh fenomena yang muncul di media sosial beberapa hari ini. Fenomena itu berkaitan dengan beberapa komentar di FB (Group PGI) yang menghujat Mama Mery Kolimon yang ikut menolak UU Omnibus Law.

Dalam komentar-komentar tersebut, banyak orang menghujat dan meminta Mama Mery untuk netral dan tidak boleh membawa gereja dalam menolak UU Omnibus Law. Meski begitu, menurut saya, Mama Mery sudah berada pada posisi yang tepat.

Gereja memang tak boleh netral jika dalam UU Omnibus Law justru mengancam keselamatan lingkungan, mengancam ruang hidup warga/umat, dan mengabaikan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mengapa hal itu perlu di sampaikan? Sebab itu merupakan tanggung jawab para rohaniawan/rohaniawati gereja untuk mewujudkan Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC).

Jadi, penolakan terhadap di sahkannya UU Omnibus Law merupakan bentuk dari kepedulian tokoh agama dan sebagai warga negara kepada sesama manusia dan lingkungan hidup (ciptaan Tuhan).

Keterlibatan Mama Mery dan tokoh agama lainnya terhadap penolakan UU Omnibus Law adalah  bagian dari politik selibat. Artinya, dengan status yang demikian mendorong seorang tokoh agama dan gereja untuk menyuarakan ketidakadilan yang ada dan terjadi di dalam masyarakat.

Jadi, gereja tidak boleh menjadi penonton tetapi harus menyuarakan ketimpangan yang ada dan terjadi di dalam masyarakat. Apalagi saat hak orang kecil dipinggirkan di dalam kehidupan bermasyarakat. Gereja wajib menyuarakan hak mereka demi menggapai kebaikan bersama.

Salah satu contohnya adalah keterlibatan gereja dan beberapa tokoh agama dalam membantu masyarakat adat Besipae pada beberapa bulan lalu.

Keberadan gereja yang seperti itu, menjadi input dan pressure  dalam sebuah masyarakat. Salah satu tujuannya adalah agar kebijakan pemerintah perlu mengakomodasi kepentingan masyarakat yang terpinggirkan dalam ruang publik.  Hanya dengan tokoh agama dan gereja bersuara seperti itu, kebaikan bersama bisa terpenuhi di dalam masyarakat.

Nah, memang banyak orang yang tidak memahami akan hal-hal semacam itu. Tapi kalau kita membaca komentar-komentar yang tidak sepakat dan mempertanyakan posisi Mama Mery, kita akan dengan mudah melihat bahwa orang-orang tersebut memang sedang jatuh pada fanatisme buta. Baik fanatisme pada tokoh tertentu, golongan tertentu, dan lain sebagainya.

Akibat dari fanatisme buta semacam itulah, orang-orang tidak lagi jernih untuk melihat suatu masalah. Fanatisme buta semacam ini seringkai berakar pada dua hal:

Pertama, orang tidak mampu berpikir mandiri dan kritis tentang suatu masalah. Akibatnya, ia menyandarkan kebenaran pada tokoh dan golongan tertentu.

Kedua, memilih aman. Orang-orang yang tidak berani menyuarakan kebenaran memang akan selalu memilih aman. Memilih aman bisa berarti mengikuti apa kata otoritas atau diam saat melihat ketidakadilan ada di depan mata.

Nah, sebagai tokoh agama, Mama Mery tidak seperti itu. Ia tahu akan panggilan Tuhan yang sebenarnya. Ia tidak hanya berkhotbah tentang memikul salib, tapi diam membisu saat terjadi ketidakadilan. Ia juga tidak diam ketika melihat kekeringan dan busung lapar terjadi didaerah.

Saya melihat, beliau sudah banyak memberi contoh lewat tindakan. Beliau seringkali terlibat dalam masalah-masalah lingkungan. Beliau ikut menanam pohon dan mengajak masyrakat untuk mengatasi masalah krisis air dan kekeringan. Beliau juga mengajak jemaat dan pendeta2 di desa untuk menanam sayuran agar ikut mengatasi kasus gizi buruk dan lain-lain.

Usaha semacam itu adalah usaha yang sulit. Usaha yang tidak mendapatkan tepuk tangan dan puji-pujian. Usaha yang memilih keluar dari zona nyaman di atas mimbar. Usaha yang diam-diam ingin menyadarkan umat atau jemaat. Banyak yang mengikuti, tapi tak sedikit yang menolak dan menganggap usaha semacam itu adalah usaha sia-sia yang hanya membuang-buang waktu.

Saya bisa merasa apa yang dialami oleh Mama Mery Kolimon dan beberapa pendeta yang berpikiran maju dan terbuka. Mereka pasti merasa serba salah saat melihat ketidakadilan didepan mata. Apalagi, ketidakadilan itu adalah hasil dari kebijakan penguasa yang salah kaprah.

Mereka (para tokoh agama), meski memiliki ribuan jemaat, tapi mereka sesungguhnya adalah "minoritas kritis" dalam gereja itu sendiri.

Untuk itu, kita perlu menaruh hormat pada para tokoh agama seperti Mama Mery Kolimon yang tetap gigih dan konsisten dalam membela kaum-kaum yang terpinggirkan dan termarjinalkan.

Sekali lagi, tanggung jawab para rohaniawan/rohaniawati gereja bukan hanya berkhotbah tentang surga, tapi ikut mewujudkan Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan. Dan menolak UU Omnibus Law yang menyengsarakan umat adalah usaha menjalankan tanggung jawab gereja. Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun